Dear BPJS Kesehatan, Warga Ngeluh Iuran Tak Kunjung Turun

3 April 2020 13:10 WIB
Petugas melayani pelanggan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3). Foto: ANATRA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani pelanggan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (9/3). Foto: ANATRA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 9 Maret 2020. Namun, sampai menjelang sebulan sejak keputusan itu dikeluarkan MA, iuran BPJS Kesehatan tak kunjung turun.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut terjadi lantaran lamanya salinan putusan MA itu sampai ke BPJS Kesehatan. Kendati telah menerima salinan pun pada Selasa (31/3), pihak BPJS masih harus mempelajari terlebih dahulu serta menunggu terbitnya aturan baru dari Presiden Jokowi.
“BPJS Kesehatan telah mempelajari dan siap menjalankan Putusan MA tersebut. Saat ini kementerian terkait dalam proses menindaklanjuti Putusan MA tersebut dan sedang disusun Perpres (Peraturan Presiden) pengganti,” terang Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4).
Lamanya penurunan tersebut membuat peserta BPJS Kesehatan mengeluh. Mereka berharap putusan MA itu bisa segera dieksekusi.
Salah satu peserta BPJS Kesehatan kelas 3, Weni Gusnita (26), mengaku masih melakukan pembayaran untuk bulan Maret Rp 42.000 atau sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 71 Tahun 2019 yang telah dibatalkan MA.
ADVERTISEMENT
Ia merasa iuran tersebut terlalu berat lantaran harus membayar untuk dirinya beserta satu anak.
"Tiga bulan terakhir pakai iuran yang Rp 42.000. Berat soalnya keharusan tiap bulan dan berdua sama anak, suami dapat yang gratis dari pemerintah," ujar Weni kepada kumparan, Jumat (3/4).
Weni mengaku senang mendengar kabar iuran tersebut diturunkan lagi serta kelebihan bayar bakal dikembalikan dalam bentuk saldo. Ia ingin keputusan tersebut dapat terlaksana sehingga dapat membayar iuran lebih murah.
Keluhan senada juga disampaikan oleh Surya Oktoberianto (27), salah satu pedagang Pasar Tanah Abang. Apalagi saat ini, ia tak memiliki banyak penghasilan lantaran tokonya terpaksa tutup akibat semakin meluasnya dampak virus corona.
"Bulan lalu masih bayar iuran yang baru, belum turun. Harusnya bulan ini sudah diturunkan karena usaha enggak jalan," ujar Surya.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, tak sedikit pula peserta yang menyampaikan keluhan senada di akun Twitter BPJS Kesehatan. Mereka mempertanyakan soal iuran yang belum kunjung turun.
"Iurannya bener kembali ke tarif lama enggak ya? Ini tadi saya bayar BPJS kok masih tarif baru? Iuran BPJS Kelas 2," tulis akun Ivan Juni.
"Preminya jadi turun kapan ini? Bukannya ketetapan MA sudah fiks?," tulis akun Dian Ar Rahman.
"Ini kenapa iuran masih sama. Alasan aja dari kemarin belum terima salinan putusan MA. Lu nyuruh orang bayar tapi lu gak ikut keputusan MA," timpal akun Rolly.