Dear Milenial, Ingin Beli Rumah Secara KPR? Perhatikan Dulu 5 Hal Ini

18 Agustus 2021 18:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tips membeli rumah secara KPR untuk milenial. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Tips membeli rumah secara KPR untuk milenial. Foto: Shutterstock
Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang, tak terkecuali bagi milenial. Namun harga unit rumah yang dari tahun ke tahun semakin tinggi juga sering menjadi kendala.
Sebenarnya, sistem KPR merupakan sebuah solusi memiliki hunian idaman meski budget masih terbatas. KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Ada beberapa keuntungan KPR, salah satunya nasabah tak harus menyediakan dana besar untuk membeli rumah secara tunai, sehingga cocok untuk para milenial atau first jobber.
Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan saat memutuskan membeli rumah secara KPR. Sebab sistem ini biasanya memiliki jangka waktu panjang hingga bertahun-tahun sehingga kita pun harus memiliki perencanaan yang matang.
Lantas, apa saja yang harus kita lakukan sebelum membeli rumah dengan sistem KPR?

1. Tentukan harga rumah yang sesuai dengan pendapatan

Sesuaikan harga rumah dengan kemampuan finansial. Foto: Shutterstock
Hal pertama yang perlu disiapkan tentu anggaran pembelian rumah. Sesuaikan harga rumah incaran dengan kemampuan finansial agar tak terbebani saat membayar cicilan kreditnya. Cara mudahnya, kamu bisa menggunakan fasilitas simulasi KPR yang biasanya tersedia di website bank.
Setelahnya, kamu bisa survei ke lokasi yang menawarkan tipe rumah sesuai budget yang telah dikumpulkan. Pastikan juga kamu tidak memiliki catatan utang atau kredit besar lainnya agar pengajuan KPR lebih mudah disetujui.

2. Siapkan uang muka (DP)

Siapkan uang muka atau down payment (DP) saat ingin membeli rumah secara KPR. Foto: Shutterstock
Sudah menemukan rumah yang cocok? Kini saatnya kamu menyiapkan uang muka atau down payment (DP).
Besaran DP cukup bervariasi tergantung lamanya masa pinjaman, namun biasanya developer menetapkan uang muka minimal 10-20 persen. Makin besar DP yang dibayarkan, cicilan bulanan pun makin ringan, masa pinjaman jadi lebih cepat, dan bunganya lebih rendah.
Kamu bisa menyiapkan dana ini dengan membuat tabungan khusus untuk membeli rumah atau berinvestasi yang berisiko rendah, misalnya menabung emas atau reksa dana. Apalagi saat ini sudah banyak bank menawarkan beragam jenis tabungan yang bisa disesuaikan dengan kondisimu.

3. Siapkan biaya yang diperlukan untuk administrasi

Siapkan juga dana administrasi lainnya, mulai dari booking fee, biaya provisi dan administrasi, hingga biaya asuransi jiwa. Foto: Shutterstock
Tak hanya menyiapkan DP, kamu juga harus menyiapkan biaya administrasi lain yang diperlukan. Mulai dari booking fee, biaya notaris untuk pengurusan surat dan sertifikat yang sah, biaya provisi dan administrasi, pajak penjualan, hingga biaya asuransi jiwa dan kebakaran.
Misal, bila harga rumah Rp 300 juta, kamu perlu menyiapkan lebih dari harga tersebut untuk biaya administrasi. Maka dari itu, penting sekali untuk mengatur anggaran secara terperinci agar transaksi tidak memberatkan pembeli.

4. Cari tahu reputasi penjual

Sebaiknya cari tahu lebih dulu reputasi penjual atau developer. Foto: Shutterstock
Jangan langsung tergiur saat melihat penawaran rumah dengan berbagai promo menguntungkan. Sebaiknya cari tahu lebih dulu reputasi penjual atau developer. Kamu bisa cek track record developer, latar belakang, kelengkapan berkas, bank yang bekerja sama, profil, atau siapkan NPWP dan ID developer untuk melakukan pengecekan di sireng.pu.go.id.
Bila kamu membeli rumah dari perorangan, cek kembali sertifikat dan IMB sesuai dengan kondisi bangunan. Hindari membeli rumah dalam bentuk pre-project selling dan bertransaksi jual-beli di bawah tangan untuk meminimalisasi tindak penipuan. Cek juga kesesuaian harga rumah dengan lokasi dan fasilitas yang tersedia di area tersebut.

5. Pastikan pemilik atau developer memiliki izin lengkap

Developer harus memiliki izin lengkap seperti izin peruntukan tanah, izin lokasi, sertifikat tanah, hingga IMB induk. Foto: Shutterstock
Developer harus memiliki izin lengkap seperti izin peruntukan tanah, izin lokasi, aspek penatagunaan lahan, site plan yang sah, izin prasarana tersedia, kondisi tanah matang, sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB induk atas nama developer, dan IMB induk.
Guna menghindari penipuan, sebaiknya cek kembali perizinan developer sesuai ketentuan di atas. Pastikan juga legalitas telah lengkap, baik legalitas aset maupun legalitas developer atau pemilik.
Bila lima hal di atas sudah benar-benar siap, satu hal yang tak kalah penting adalah memilih bank untuk mengajukan KPR yang diinginkan. Nah, KPR BRI bisa menjadi pilihan tepat untuk memudahkanmu memiliki hunian impian.
Proses pengajuan KPR BRI mudah dan cepat, biaya kredit ringan dengan suku bunga kompetitif, hingga tenor sampai 20 tahun!
Apalagi dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke-76, KPR BRI memberikan free voucher belanja senilai 0,2 persen dari Plafon Kredit maksimal sebesar Rp 3 juta rupiah khusus untuk pengajuan via aplikasi BRISPOT yang bisa diunduh di sini atau melalui BRImo.
Setelah mengunduh aplikasi BRIspot melalui BRImo, log in ke akun BRImo milikmu dan pilih menu ‘lainnya’. Cari ‘Produk BRI dan klik BRISPOT’. Platform digital BRISPOT ini memudahkanmu mengajukan kredit dan memantau proses mulai dari registrasi, tracking pengajuan, simulasi angsuran sampai pencairan dana. Promo ini berlaku hingga 30 September 2021.
Punya rumah bukan sekadar mimpi lagi! Yuk, miliki hunian keluarga impianmu sekarang juga dengan kemudahan dari KPR BRI!
Reporter: Rima Mustika
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan BRI