Dear Warga Jakarta, Bayar Pajak dan Retribusi Sekarang Bisa Pakai Gopay

23 September 2020 20:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dompet digital Gopay. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dompet digital Gopay. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga Jakarta kini semakin mudah untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini lantaran Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan GoPay, uang elektronik bagian dari Gojek Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, bagi warga yang ingin membayar pajak dan retribusi dapat menggunakan GoPay melalui fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek.
Herry melanjutkan, kolaborasi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi warga DKI Jakarta dalam membayar pajak. Selain itu juga sebagai upaya dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai.
“Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemprov DKI,” kata Herry dalam keterangannya, Rabu (23/9).
Masyarakat yang ingin melakukan top up GoPay juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI secara lebih cepat dan aman. Apalagi saat ini transaksi nontunai sedang gencar disuarakan untuk menghindari kontak fisik secara langsung dalam rangka kewaspaadan terhadap penyebaran virus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain permudah masyarakat DKI Jakarta membayar PBB, Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile juga berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan lainnya, seperti e-Samsat, pajak kendaraan bermotor, listrik, tagihan air, hingga tagihan telepon.
Ilustrasi Bank DKI. Foto: ANTARA FOTO/HO/Hamid
Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam penerapan transaksi nontunai bagi masyarakat DKI Jakarta, melalui berbagai layanan dan produk yang terus dikembangkan.
“Selain terus mengembangkan produk, kami juga akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah yang bertransaksi di kantor-kantor layanan kami. Terutama dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kami” tutup Herry.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengatakan kondisi saat ini memang harus dilakukan upaya yang bisa memudahkan masyarakat. Sehingga ia menyambut baik adanya GoTagihan untuk membayar pajak.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap layanan publik kami semakin terbuka aksesnya, semakin mudah digunakan masyarakat. Sangat mudah menggunakan GoPay ini, kalau mau bayar PBB misalnya masukkan nomor objek pajak, kemudian tinggal konfirmasi. Dua langkah saja, yang penting ada saldonya,” kata Tsani.
Adapun realisasi penerimaan pajak Pemprov DKI hingga September 2020 baru mencapai Rp 19 triliun. Angka tersebut dirasa memang kurang maksimal apabila dilihat dari target awal saat kondisi normal yang mencapai Rp 50 triliun. Capaian sampai saat ini baru 38 persen dari target.