Defisit Anggaran Ditargetkan Mengecil jadi 1,76 Persen di 2020

16 Agustus 2019 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang dolar dan rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing/money changer. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Uang dolar dan rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing/money changer. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus berupaya untuk mengelola fiskal secara hati-hati dan konsisten, salah satunya dengan menurunkan target defisit anggaran menjadi 1,76 persen atau setara Rp 307,2 triliun di 2020.
ADVERTISEMENT
"Defisit Anggaran dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015, menjadi sekitar 1,93 persen pada tahun 2019. Dan pada tahun 2020 diturunkan lagi menjadi 1,76 persen," ujar Presiden Jokowi dalam pidato Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8).
Adapun defisit anggaran tersebut menurun dibandingkan target tahun ini yang sebesar 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Jokowi melanjutkan, dalam RAPBN 2020, pendapatan negara dan hibah ditargetkan sebesar Rp 2.221,5 triliun. Sementara belanja negara direncanakan akan mencapai Rp 2.528,8 triliun.
"Belanja negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi," jelasnya.
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) menyapa jurnalis usai Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pada tahun 2020, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2019 atau meningkat 37,8 persen dari realisasinya di tahun 2015 yang sebesar Rp 623,1 triliun.
ADVERTISEMENT
"Peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan," tambahnya.
Adapun defisit keseimbangan primer juga dipersempit menjadi Rp 12 triliun di 2020, dari sebelumnya Rp 34,7 triliun di tahun ini.
"Kebijakan fiskal tersebut, diharapkan mampu menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat," tambahnya.