Dewan Uni Eropa Setujui Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Singapura

9 November 2019 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendera Uni Eropa. Foto: REUTERS/Francois Lenoir
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Uni Eropa. Foto: REUTERS/Francois Lenoir
ADVERTISEMENT
Uni Eropa resmi punya Free Trade Agreement/FTA (Perjanjian Perdagangan Bebas), berlaku mulai bulan November ini.
ADVERTISEMENT
Perjanjian yang telah ditandatangani kedua pihak pada 19 Oktober 2018 tersebut akan mulai berlaku pada 21 November 2019 sebagai konsekuensi atas keputusan yang telah disetujui Dewan hari ini, demikian siaran pers Dewan Eropa yang diterima kumparan Den Haag, Jumat petang atau Sabtu (9/11).
"Perjanjian ini memiliki potensi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berkembang untuk pemain besar dan kecil dan semakin memperkuat hubungan kita dengan mitra terbesar kita di Asia Tenggara," ujar Ketua Dewan Eropa, yang juga Menteri Kerjasama Pembangunan dan Perdagangan Luar Negeri Finlandia Ville Skinnari.
Perjanjian Perdagangan Bebas akan memangkas bea cukai pada kedua pihak, yakni pihak Singapura akan menghapus semua tarif tersisa atas produk-produk tertentu Uni Eropa (seperti minuman beralkohol) dan menjaga akses bebas bea saat ini untuk semua produk Uni Eropa lainnya tidak berubah. Sebaliknya Uni Eropa akan membuka pasarnya hingga lebih dari 80 persen bagi semua impor dari Singapura dengan bebas bea dan menghapus semua tarif lain dalam beberapa tahun.
Peserta Singapore Marathon. Foto: Standard Chartered
Selain itu, hambatan-hambatan teknis dan non-tarif untuk perdagangan barang akan dihilangkan di sektor-sektor seperti: elektronik, kendaraan bermotor dan suku cadang kendaraan, obat-obatan dan peralatan medis, energi terbarukan, dan produk mentah dan olahan hewan serta tanaman.
ADVERTISEMENT
Fitur-fitur penting lainnya dari perjanjian yang akan lebih menguntungkan, memudahkan, dan membantu memfasilitasi perdagangan kedua pihak tersebut antara lain: meningkatkan kerja sama kepabeanan, serta pengakuan peraturan asal dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Di samping itu juga pembukaan layanan dan pasar investasi di bidang telekomunikasi, layanan lingkungan, teknik, komputasi dan transportasi laut, serta komitmen mengikat atas perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, termasuk persyaratan ketat mengenai perlindungan lingkungan dan pembangunan sosial.