Dewas Buka Suara soal Dugaan Kerugian Investasi Rp 43 T di BPJS Ketenagakerjaan

25 Januari 2021 14:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPJS Ketenagakerjaan Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPJS Ketenagakerjaan Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek tengah disidik Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan dana investasi. Kejagung sudah memeriksa 20 saksi terkait adanya kasus penyalahgunaan dana yang diisukan mencapai Rp 43 triliun.
ADVERTISEMENT
Salah satu Dewan Pengawas BPJamsostek, Inda Deryane Hasman, buka suara terkait adanya dugaan kasus tersebut. Inda berbicara mengenai kasus tersebut lantaran disinggung oleh Komisi IX DPR RI dalam fit and proper test calon Dewas BPJS Kesehatan, yang kebetulan diikutinya.
Inda yang tercatat sebagai salah satu calon Dewas BPJS Kesehatan, diketahui saat ini aktif sebagai Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Posisinya sebagai Dewas aktif ini membuatnya ditanyai soal dugaan kasus investasi yang tengah menerpa BPJS Ketenagakerjaan.
Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Ia mempertanyakan kontribusi Inda dalam hal pengawasan di BPJS Ketenagakerjaan.
"Kemarin kan ada persoalan, sekarang sedang pengusutan dugaan penyalahgunaan investasi sampai Rp 43 triliun. Selama ini Ibu ngerjain apa di situ? Kalau misal Dewas berhasil menjaga mestinya tidak ada persoalan ini," ujar Saleh, Senin (25/1).
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay Foto: Dok. Pribadi
Menanggapi pertanyaan itu, Inda hanya menjawab bahwa ia ditugasi sebagai salah satu calon yang mewakili unsur pemberi kerja.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya kami adalah unsur keterwakilan unsur asosiasi pemberi kerja, jadi saya ditugaskan," ujarnya.
Sementara mengenai dugaan kasus investasi ini, menurut Inda, nominal sebesar Rp 43 triliun itu merupakan potential loss alias kerugian yang belum terealisasi. Ini terjadi murni lantaran adanya masalah makroekonomi kita di masa pandemi ini.
"Setahu saya Rp 43 triliun itu potential loss yang diakibatkan makroekonomi, pada saat investasi memang turun di masa satu tahun belakang. Rp 43 triliun itu potential loss, saat ini sudah tinggal Rp 18 triliun, jadi mengikuti keadaan indeks harga saham," sambung Inda.