Di Balik Ancaman Gelombang PHK Pekerja Mal hingga Hotel

6 Juli 2021 7:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kursi di tempat makan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021) saat PPKM Darurat berlaku. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kursi di tempat makan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021) saat PPKM Darurat berlaku. Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kebijakan PPKM Darurat dinilai memperparah bisnis mal hingga hotel. Ancaman PHK bagi para pekerja pun tak dapat dihindarkan.
ADVERTISEMENT
Berikut fakta-fakta mengenai ancaman gelombang PHK bagi para pekerja mal dan hotel seperti dirangkum kumparan, Selasa (6/7).

Ancaman PHK

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menilai aturan ini semakin menyulitkan keuangan para peritel. Imbasnya bahkan 600 ribu karyawan terancam dirumahkan.
Ketakutan serupa turut dirasakan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja. Di mana sebanyak 280 ribu pekerja menggantungkan hidup sebagai karyawan mal.
Terbaru, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkapkan puluhan ribu karyawan hotel turut terancam kena PHK di tengah berjalannya aturan PPKM Darurat. Total jumlah pekerja hotel di seluruh Indonesia mencapai 500 ribu orang, 100 ribu di antaranya bekerja di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Ketika orang tidak boleh buka, ya pasti tenaga kerjanya tidak ada yang kerja. Jadi penurunannya mengikuti penurunan produksi. Kalau dari 40 turun jadi 20, berarti 20 persen (pekerja yang dipangkas), kurang lebih seperti itu," ujar Sutrisno dalam virtual conference, Senin (5/7).
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Selasa (6/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Merugi sebelum PPKM Darurat

Jauh sebelum PPKM Darurat diberlakukan, sejumlah emiten pengelola mal hingga perhotelan memang sudah mencatatkan kerugian.
PT Matahari Department Store Tbk misalnya, berdasarkan Keterbukaan Informasi BEI, sepanjang kuartal pertama 2021 emiten berkode LPPF ini tercatat merugi Rp 95 miliar.
Kerugian tersebut nyaris sama dengan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp 94 miliar. Alhasil, sebanyak 13 gerai Matahari mesti ditutup.
Nasib tak jauh berbeda dialami PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. Perusahaan pengelola Ramayana ini tercatat merugi Rp 93 miliar pada kuartal pertama 2021, jauh lebih besar dibandingkan kerugian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 9,1 miliar.
Mal FX Sudirman di hari pertama PPKM Darurat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pengusaha Sulit Pertahankan Pekerja

Alphonzus mengatakan, pengusaha akan semakin kesulitan untuk mempertahankan para pekerja. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga merumahkan karyawan tak terhindarkan.
ADVERTISEMENT
"Kalau kegiatan ekonomi kembali terganggu atau bahkan terhenti, maka akan terjadi kembali pekerja yang dirumahkan. Dan kalau ternyata nantinya berkepanjangan maka akan terjadi kembali gelombang PHK," jelas Alphonzus kepada kumparan.
Dia menjelaskan, saat ini setidaknya ada 280 ribu karyawan pusat perbelanjaan. Ini belum dihitung para pekerja dari para penyewa atau ritel yang beroperasi di mal.

Okupansi Hotel Anjlok

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkapkan puluhan ribu pekerja mereka terancam dirumahkan hingga PHK.
Menurut Sutrisno, pembatasan tersebut bakal berdampak pada turunnya okupansi hotel di kisaran 10 sampai 15 persen. Sebelumnya, tingkat kunjungan ini sudah berangsur pulih di kisaran 20 hingga 40 persen.
"Jadi kalau jumlah kamarnya turun, tenaga housekeeping mengalami penurunan. Demikian juga restoran, kalau tutup masa kita mau mempekerjakan orang," jelas Sutrisno dalam virtual conference, Senin (5/7).
ADVERTISEMENT
"Ketika orang tidak boleh buka ya pasti tenaga kerjanya tidak ada yang kerja. Jadi penurunannya mengikuti penurunan produksi, kalau dari 40 turun jadi 20 berarti 20 persen (pekerja yang dipangkas), kurang lebih seperti itu," sambungnya.