Di Era Susi, Stok Ikan Terus Meningkat karena Pemberantasan Illegal Fishing

8 Juni 2020 11:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anak buah kapal bantu menyemprotkan air menggunakan mesin pompa ke dalam kapal nelayan Vietnam. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anak buah kapal bantu menyemprotkan air menggunakan mesin pompa ke dalam kapal nelayan Vietnam. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
ADVERTISEMENT
Pemberantasan praktik illegal, unreported and unregulated (IUU) Fishing di sektor kelautan menjadi salah satu pekerjaan yang mesti dibereskan banyak negara. Terlebih negara seperti Indonesia yang sebagian besar wilayahnya merupakan perairan.
ADVERTISEMENT
Ikhtiar pemberantasan pencurian ikan ini bukan tidak pernah digalakkan di Indonesia. Menurut CEO Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa, stok ikan mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2017 atau saat Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir sejak 2013 sampai 2017, stok ikan Indonesia terus meningkat dari 7,31 juta ton menjadi 12,54 juta ton," ujar Mas Achmad Santosa kepada kumparan, Senin (8/6).
Langkah tersebut menyebabkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai rekor tertinggi di tahun 2017, yakni sebesar Rp 490,23 miliar. Gencarnya pemberantasan IUU Fishing lewat kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan, menurut dia, juga berdampak pada meningkatnya daya beli nelayan.
ADVERTISEMENT
"Nilai tukar nelayan semula 104,63 di tahun 2014 menjadi 109,86 pada tahun 2017. Nilai tersebut terus naik dan mencapai 113,08 di bulan Mei 2019," ujarnya.
Kapal patroli TNI AL melintasi belasan kapal nelayan Vietnam sesaat sebelum ditenggelamkan. Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Kendati demikian, praktik IUU Fishing justru kembali marak terjadi, terutama di tengah merebaknya pandemi COVID-19. Melonggarnya kebijakan penenggelaman kapal ditambah lemahnya pengawasan terhadap titik rawan di wilayah perbatasan, jadi beberapa alasan kembali ramainya kapal-kapal pencuri ikan.
Beberapa wilayah itu meliputi Laut Aru, Laut Arafuru, Laut Timor bagian Timur. Selain itu, kondisi yang sama juga terjadi di Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan.
"Pada masa pandemi COVID-19, illegal fishing oleh kapal asing menjadi semakin marak. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melaporkan bahwa sejak Oktober 2019, 70 persen dari penangkapan kapal asing terjadi selama masa pandemi COVID-19," jelasnya.
Webinar Illegal Fishing. Foto: kumparan
Terima kasih atas animo peserta Webinar yang sangat tinggi. Bagi Anda yang tidak dapat mendaftar karena kapasitas sudah terisi penuh, dapat menyimak diskusi di kumparan.com pada Jumat (12/6).
ADVERTISEMENT