Di Forum Kehutanan Global, Menteri LHK Jelaskan soal Verifikasi Legalitas Kayu

15 Juli 2020 8:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjadi pembicara dalam diskusi panel secara online, yang digelar Chatam House, lembaga internasional berbasis di London. Foto: KLHK
zoom-in-whitePerbesar
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjadi pembicara dalam diskusi panel secara online, yang digelar Chatam House, lembaga internasional berbasis di London. Foto: KLHK
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya Bakar, menjadi salah satu panelis dalam sesi High Level Panel (HLP) yang merupakan acara pembuka Chatham House Virtual Event: Global Forum on Forest Governance. Diskusi Panel tersebut diselenggarakan oleh the Royal Institute of International Affairs (Chatham House), sebuah Lembaga think tank bereputasi internasional yang bermarkas di London.
ADVERTISEMENT
Chatam House mengundang Menteri LHK untuk berbagi pengalaman meningkatkan tata kelola kehutanan Indonesia, melalui reformasi pengelolaan hutan dan lahan. Selain itu juga menjelaskan kemitraan global untuk mencapai perdagangan hasil hutan yang berkelanjutan, serta mendukung agenda iklim dan keanekaragaman hayati dunia.
Menteri LHK menegaskan bahwa sebagai negara yang memiliki sumber daya hutan yang luas dan keanekaragaman hayati yang berlimpah, Indonesia terus melakukan pembenahan tata kelola (governance). Baik dari sisi pemanfaatan hasil hutan dan konservasi ekosistem, maupun dari sisi perlindungan hutan dari aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan perdagangan tanpa izin.
Dalam kesempatan itu, Situ menjelaskan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya peningkatan tata kelola hutan lestari tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pelajaran yang dapat diambil oleh negara-negara di dunia dari pengembangan SVLK adalah pentingnya komitmen jangka panjang para pihak, dalam mendukung SVLK dan terus menerus diperbaiki sesuai dengan dinamika sektoral," kata Siti Nurbaya Bakar dalam sesi panel secara online, Senin (13/7).
Dia menambahkan, implementasi SVLK mampu mendukung upaya pemberantasan pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal. Dengan begitu, kepercayaan pasar atas produk kayu Indonesia yang berasal dari sumber-sumber yang legal dan berkelanjutan, bisa kembali pulih.
Sementara itu Minister of State for the Pacific, International Environment, Climate and Forests, and Animal Welfare Kerajaan Inggris, , Lord Zac Goldsmith, menyatakan pihaknya sebagai tuan rumah COP 26 UNFCCC mengajak negara-negara untuk meningkatkan ambisi untuk mengatasi perubahan iklim global.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjadi pembicara dalam diskusi panel secara online, yang digelar Chatam House, lembaga internasional berbasis di London. Foto: KLHK
Inggris juga mengingatkan bahwa kehilangan keanekaragaman hayati merupakan isu yang juga harus ditangani bersama. Untuk itu nature-based solutions merupakan salah satu upaya yang harus dikolaborasikan untuk menangani masalah iklim dan keaneakaragaman hayati, sekaligus untuk tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelajutan. Jika ini bisa kita laksanakan maka kita dapat bersama-sama mengatasi masalah global saat ini.
ADVERTISEMENT
Merespon beberapa pertanyaan dari peserta, Menteri LHK menegaskan bahwa SVLK merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki tata kelola penggunaan lahan di Indonesia. Konsep tersebutdapat menjadi rujukan bagi komoditas lainnya untuk memastikan kelestarian rantai pasoknya.
Diskusi panel tersebut juga menghadirkan pembicara dari negara-negara lain. Seperti Pejabat Kementerian Lingkungan dan Ekonomi Kehutanan Republik Kongo, Director General of Environmental Impact Assessment, Ministry of Ecology and Environment China, dan Director General of the Institute for Western Asia and Africa at the Chinese Academy of International Trade and Economic Cooperation (MOFCOM).
Secara umum, mereka mengungkapkan rencana-rencana jangka panjang, untuk mengoptimalkan fungsi hutan dari sisi pelestarian lingkungan dan juga pemanfaatan ekonomi pada sisi yang lain. Kedua fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang, melalui berbagai program berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

Dampak COVID-19 ke Sektor Kehutanan

Jokowi dan penerima SK Perhutanan Sosial di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
Sementara itu menjawab pertanyaan terkait dampak COVID-19 pada upaya Indonesia menjaga perdagangan yang legal dan berkelanjutan atas hasil hutan Indonesia, Menteri Siti menyatakan bahwa Indonesia berusaha untuk mempertahankan kondisi sektor kehutanan sestabil mungkin dengan memberikan fasilitas kemudahan-kemudahan bagi para pelaku usaha kehutanan. Seperti penundaan pembayaran angsuran pinjaman, mengoptimalkan APBN untuk kegiatan-kegiatan padat karya, dan melaksanakan kegiatan e-learning untuk para pelaku bisnis kehutanan, terutama para petani hutan yang mendapatkan izin perhutanan sosial.
“Kami memastikan bahwa satwa liar yang ada di area konservasi ex-situ memperoleh pakan yang cukup. Kami membantu para pelaku usaha produksi hasil hutan bukan kayu, seperti essential oil, untuk meningkatkan kapasitas marketing dan meningkatkan kualitas produk. Kami juga tetap melaksanakan penegakan hukum untuk memberantas perambahan, pembalakan liar dan perdagangan tak berizin dengan tetap mengedepankan restorative justice jika memang sesuai dengan keadaan. Kami menawarkan forest healing activities untuk tetap mempertahankan kunjungan wisata ke hutan dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait penanganan kemiskinan masyarakat sekitar hutan yang terdampak COVID-19, Siti menegaskan bahwa Indonesia saat ini melakukaan percepatan program perhutanan sosial yang telah ditargetkan seluas 12,7 juta hektar. Dari target tersebut, realisasi saat ini telah mencapai 4,1 juta hektar yang mencakup lebih dari 800.000 kepala keluarga.
Dalam video conference tersebut, Menteri LHK didampingi Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi KLHK, Agus Justianto; Tenaga Ahli Menteri Bidang Kebijakan Pengembangan Jaringan Kerja Sama Luar Negeri, Sri Murniningtyas; Dan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri, Teguh Rahardja; serta Kepala Bagian Kerjasama Multilateral, Zahrul Muttaqin.