Di Luar Utang Rp 45 T, Pemerintah Bayar Subsidi Rp 28,8 T ke PLN

11 Agustus 2020 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kantor Pusat PLN. Foto: PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kantor Pusat PLN. Foto: PLN
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menyetor Rp 28,8 triliun ke PT PLN (Persero) per Juni 2020. Dana tersebut untuk melunasi utang subsidi tahunan pemerintah Rp 25,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Rp 3,5 triliun sisanya, kata Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Hendra Iswahyudi, untuk melunasi biaya kompensasi program listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA selama tiga bulan atau hingga Juni 2020.
Program itu dibuat pemerintah untuk meringankan beban masyarakat miskin pengguna listrik subsidi sebanyak 31 juta pelanggan yang terdampak wabah virus corona.
"Subsidi ini kan per bulan, dan paket stimulus ini kan juga ngikut ke subsidi murni itu. Jadi tambah. Jadi sampai Juni, subsidi listrik murni Rp 25,3 triliun. Lalu, paket stimulus diskon listrik Rp 3,5 triliun. Jadi total Rp 28,8 triliun. Sedangkan yang Juli masih diverifikasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual tentang sosialisasi program kelistrikan pemerintah, Selasa (11/8).
Ilustrasi gardu listrik PLN. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sedangkan untuk keringanan abonemen pemakaian listrik di bawah 40 jam, kata Hendra, Kementerian Keuangan sedang membuat Peraturan Menteri Keuangan untuk mengaturnya agar kompensasinya bisa dicairkan ke PLN tiap bulan juga.
ADVERTISEMENT
"Untuk paket abonemen dan rekening minimum ini agak unik. Kemenkeu sedang susun PMK yang baru. Ini namanya kompensasi, bukan subsidi, sifatnya arahan Presiden. Sudah disusun Permen-nya dan dirjen sudah usulkan ke Kemenkeu dicairkan tiap bulan. Kira-kira Juli ini total dengan subsidi tadi, stimulusnya bisa Rp 5,70 triliun," kata Hendra.
Sementara untuk utang kompensasi akibat tidak naiknya harga listrik selama 2018 dan 2019 sebesar Rp 45 triliun, negara baru mampu membayar Rp 7,7 triliun.
"Khusus untuk utang kompensasi Rp 45 triliun, menurut informasi, sudah mulai dibayarkan pemerintah sekitar Rp 7,7 triliun lebih ke PLN untuk sehatkan PLN," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana.
Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pelunasan utang-utang negara ini sangat ditunggu PLN sebab keuangan BUMN tersebut tertekan akibat wabah virus corona. Belum lagi utang perusahaan juga menggunung hingga Rp 500 triliun.
ADVERTISEMENT
Menurut Ekonom Faisal Basri, BUMN produsen setrum tengah berada di ujung tanduk. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini saat bertemu dengan Faisal Basri pada Jumat (25/7).
“Saya kemarin baru kayak mau nangis sama Dirut PLN, dia bilang sampai sekarang tunggakan pemerintah nol belum dibayar. Akibatnya kalau September belum dibayar, kolaps PLN,” ujarnya saat Webinar yang diadakan oleh Universitas Brawijaya secara virtual, Sabtu (25/7).
PLN mencatatkan kerugian sebesar Rp 38,88 triliun pada kuartal I 2020. Kinerja keuangan PLN mengalami penurunan dibanding kuartal I 2019 yang berhasil meraup laba bersih Rp 4,157 triliun.
Sedangkan pada Semester I 2020, PLN mencatatkan laba bersih sebesar Rp 273,059 miliar pada semester I 2020, menurun 97 persen dibanding semester I 2020 yang berhasil meraup laba bersih Rp 7,35 triliun.
ADVERTISEMENT