news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Di Pasar Tradisional Maupun Swalayan, Harga Minyak Goreng Masih Tinggi

8 November 2021 17:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak goreng yang dijual di salah satu swalayan di Kartasura, Sukoharjo. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Minyak goreng yang dijual di salah satu swalayan di Kartasura, Sukoharjo. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Kenaikan harga minyak goreng masih menjadi persoalan yang belum bisa diatasi. Padahal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah meminta produsen minyak goreng menjaga pasokan dengan harga terjangkau.
ADVERTISEMENT
Harga minyak goreng yang ditawarkan di Pasar Kartasura saat ini mencapai Rp 18.500 per liter untuk yang kemasan. Harga tersebut sudah terjadi belakangan ini.
“1 liter sekarang harganya Rp 18.500 yang kemasan. Yang curah 1 kg itu Rp 18.500,” kata penjual minyak goreng di Pasar Kartasura, Senin (8/11).
Stok tidak menjadi permasalahan besar karena saat ini masih ada. Selain itu, masyarakat juga mau tidak mau harus membeli karena memang menjadi kebutuhan.
Sementara itu, di swalayan Mitra Kartasura harga minyak goreng kemasan berbeda sesuai dengan mereknya. Ada harga yang di bawah Rp 18.500 per liter dan ada yang di atasnya.
Minyak goreng yang dijual di salah satu swalayan di Kartasura, Sukoharjo. Foto: Moh Fajri/kumparan
Harga minyak goreng merek Sedaap dibanderol Rp 16.475 per 1 liter, merek Tropical botol 1 liter dijual Rp 17.990, minyak goreng Sunco botol 1 liter dijual Rp 19.450, sedangkan merek Bimoli botol 1 liter dibanderol Rp 20.650, dan Bimoli botol klasik 1 liter dijual Rp 19.750.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kalau melihat data di infopangan.jakarta.go.id, harga minyak goreng kuning atau curah hari ini dibanderol Rp 18.566 per kg. Sementara di situs hargapangan.id, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual Rp 18.250 per kg, dan kemasan bermerek 2 dibanderol Rp 17.800 per kg.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menegaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. Hal itu dilakukan dengan dengan meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana minimal hingga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kami meminta baik asosiasi maupun produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana untuk menjaga pasokan di dalam negeri dengan harga terjangkau minimal hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Kami juga terus memantau pendistribusiannya dengan menggandeng asosiasi ritel modern agar minyak goreng kemasan sederhana mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Oke.
Minyak Goreng Curah di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Oke mengatakan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.
ADVERTISEMENT
Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional.
Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester ke-2. Sehingga, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng, serta adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30.
ADVERTISEMENT
“Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar. Selain itu, juga rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, Tiongkok, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati. Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal,” terang Oke.