Diblokir Trump Mulai Hari Ini, TikTok Ajukan Protes ke Pengadilan

20 September 2020 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump. Foto: Yuri Gripas/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump. Foto: Yuri Gripas/Reuters
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat (AS), melalui Departemen Perdagangan, memblokir TikTok dari toko aplikasi Google Play Store dan Apple App Store. Aplikasi dari China itu tidak bisa di-download oleh pengguna baru di AS mulai Minggu (20/9).
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut dikeluarkan pada Jumat (18/9) waktu setempat, menyusul perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump pada Agustus 2020 lalu. Alasannya pun masih sama dengan pernyataan sebelumnya: aplikasi tersebut mengancam keamanan nasional dan berpotensi memberikan data pribadi pengguna ke China.
ByteDance, selaku pemilik TikTok, menentang blokir tersebut. Dilansir Reuters pada Sabtu (19/9), mereka mengajukan protes ke pengadilan federal Washington untuk menentang larangan yang ditetapkan oleh pemerintahan Trump.
Ilustrasi TikTok. Foto: Florence Lo/REUTERS
TikTok dan ByteDance dalam pengaduannya ke pengadilan federal menuding bahwa blokir tersebut dilatarbelakangi alasan politis. TikTok juga mengatakan bahwa larangan itu akan melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan.
ByteDance dan TikTok sedang mengupayakan keputusan 'deklarasi' dan perintah 'membatalkan dan secara sementara dan permanen melarang Larangan dan perintah 6 Agustus', menurut pengaduan tersebut.
ADVERTISEMENT
TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di Amerika Serikat, mengatakan larangan itu akan menghancurkan bisnis TikTok di AS secara permanen.

TikTok Menjawab Isu Keamanan Data Pengguna

TikTok menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen pada pengawasan pemerintah AS atas keamanan data di negara tersebut, dan bahwa pihaknya kecewa dengan keputusan Trump yang memblokir aplikasinya mulai hari ini.
Ilustrasi TikTok. Foto: DADO RUVIC/REUTERS
Blokir tersebut masih dapat dibatalkan oleh Trump sebelum berlaku jika TikTok menandatangani kesepakatan dengan Oracle Corp ORCL.N yang membahas isu tentang keamanan data pengguna.
TikTok mengatakan bahwa dalam proposalnya kepada pemerintah AS, mereka telah menyetujui langkah-langkah seperti audit pihak ketiga, verifikasi kode keamanan, dan pengawasan pemerintah AS atas keamanan data AS.
“Penyedia Teknologi Amerika akan bertanggung jawab untuk memelihara dan mengoperasikan jaringan TikTok di AS, yang akan mencakup semua layanan dan data yang melayani konsumen AS,” demikian bunyi pernyataan TikTok.
ADVERTISEMENT