Didemo Buruh karena UMP DKI Cuma Naik Rp 37.749, Anies: Kami Terpaksa

29 November 2021 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa buruh di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa buruh di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi langsung massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota pada Senin (29/11).
ADVERTISEMENT
Anies pun masuk ke dalam rombongan buruh sambil berteriak ‘hidup buruh!’. Di hadapan para buruh itu, Anies mengakui bahwa kenaikan UMP ibu kota memang jauh lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.
Upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935. Angka tersebut hanya naik 0,85 persen atau setara dengan Rp 37.749 dibanding tahun sebelumnya.
Ia mengaku terpaksa mengeluarkan kebijakan tersebut lantaran mesti mematuhi aturan PP Nomor 36 Tahun 2021 dan UU Cipta Kerja.
“Kemarin tanggal 20 (November) harus dikeluarkan. Kami terpaksa keluarkan keputusan gubernur ini,” ujar Anies di hadapan para buruh, Senin (29/11).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa buruh di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Anies menjelaskan, bila aturan tak segera dikeluarkan, pemerintah provinsi bakalan dianggap melanggar aturan.
Selanjutnya sebagai bentuk penolakan, lanjut Anies, dia sudah berkirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan. Surat tersebut berisi tentang pertimbangan tidak cocoknya formula kenaikan UMP versi Menaker diterapkan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah bilang ini tidak cocok di Jakarta. Kita bersurat ke Menaker, kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk Jakarta,” ujarnya.
“Kita ingin di Jakarta baik buruh atau pengusaha merasakan keadilan. Saat ini kami perjuangkan agar UMP di Jakarta naik lebih tinggi lagi,” sambung mantan Mendikbud itu.