Dilaporkan ke Polisi di Kasus Penipuan, Mendag Angkat Bicara

4 Februari 2020 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polisi, yang dilakukan pengusaha Yulius Isyudianto. Agus yang dilaporkan karena dugaan penipuan menyerahkan persoalan itu, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Saat ini, dia mengaku hanya ingin fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perdagangan.
"Sebenarnya begini itu nanti kita hargai proses itu sesuai dengan ini yang berlaku jadi kita menjunjung tinggi itu dan saya ini sekarang ini fokus kerja sesuai mandat presiden," kata Agus saat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2).
Dia pun menegaskan tak bisa memberikan penjelasan lebih terkait laporan itu. Sebab, semuanya tengah ditangani pihak kepolisian.
"Proses ini biar berjalan sesuai yang berlaku kita menjunjung tinggi masalah proses hukum ini. Biar mereka ini kan profesional ini silahkan. Saya fokus kerja dulu," jelasnya.
Sebelumnya, laporan oleh Yulius terhadap Agus tercatat dengan nomor LP/B/0016/2020/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Perkara dalam laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan saat Agus belum menjabat sebagai menteri perdagangan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, laporan itu terkait permasalahan kerja sama MoU pada 2004. Saat itu keduanya terlibat kerja sama bisnis.
“Kasus 2004 sebelum menjadi menteri. Kita dapatkan bahwa pelapor dan terlapor merupakan rekan bisnis. Bekerja sama dengan kaitan MoU,” kata Argo tanpa merinci lebih jauh jenis bisnis keduanya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/2).