Dirut BTN: Disahkannya UU PDP Semakin Memperkuat Keamanan Data Nasabah

27 September 2022 12:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyambut baik hadirnya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (20/9).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo, mengatakan UU PDP menjadi salah satu senjata dalam memperkuat keamanan data Nasabah. Selain aturan internal perusahaan, negara juga memberikan dukungan dalam memperkuat pengamanan data nasabah.
"Dukungan ini yang diharapkan dapat menambah kenyamanan secara lebih kepada Nasabah dalam menggunakan jasa dan layanan Bank BTN," ujar Haru kepada kumparan, Selasa (27/9).
Haru menegaskan, dalam meminimalisasi penyalahgunaan data nasabah, Bank BTN melakukan penguatan pada 3 pilar, yakni Pilar People, Proses, dan Technology.
Ilustrasi Bank BTN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pilar People, yakni dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pegawai dalam mengelola keamanan informasi data nasabah melalui berbagai training dan sertifikasi keamanan siber.
"Serta melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait awareness dalam penggunaan transaksi digital," katanya.
Kemudian pada pilar Proses, yaitu dengan menjalankan two step authentication pada layanan transaksi keuangan digital, sehingga meningkatkan keamanan data dan informasi nasabah saat bertransaksi digital.
ADVERTISEMENT
Pilar terakhir yaitu Technology, yakni dengan menerapkan teknologi keamanan terkini dalam produk bank seperti Cloud based Security, Anti Fraud Detection dan pengamanan enkripsi data nasabah.