Dirut Garuda Indonesia Ungkap Rencana Usai PKPU: Tambah Pesawat hingga Rute Baru

27 Juni 2022 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra. Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) resmi lepas dari jeratan pailit usai Majelis Hakim Pengadilan Tata Niaga Jakarta Pusat menerima dan menyatakan sah rencana perdamaian perseroan pada hari ini, Senin (27/6).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan rencana bisnis perseroan usai sidang putusan PKPU atau pasca homologasi. Dia berkata akan ada penambahan armada pesawat baru sejalan dengan proses restrukturisasi yang masih berlangsung.
"Kami akan menjalankan keputusan pengadilan, kedua bisnis as usual akan kita percepat, penyediaan pesawat yang selama ini ditunggu teman-teman, publik mudah-mudahan bisa kita percepat," jelasnya usai sidang putusan PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/6).
Irfan juga memastikan, Garuda Indonesia tidak akan mengurangi rute-rute penerbangan baru. Bahkan, perseroan akan menambah rute penerbangan dan frekuensi penerbangan setelah melakukan review dan melihat kondisi pasar.
"Tidak mengurangi rute sementara waktu, rute saat ini masuk dalam klasifikasi menguntungkan, kemungkinan besar akan ditambah frekuensinya, dan kemungkinan beberapa rute yang belum dibuka, akan dibuka kembali," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Irfan juga mengungkapkan rencana rights issue melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun juga dipastikan tetap berlangsung usai Rapat Pemegang Umum Saham (RUPS) dilakukan dalam waktu dekat.
"Tentu akan ada penanaman modal pemerintah yang sudah disetujui DPR, dengan syarat tercapai homologasi, dengan sudah homologasi, proses penanaman modal bisa kita lakukan dalam bentuk rights issue," tuturnya.
Meski begitu, dia menegaskan Garuda Indonesia akan tetap menjalankan pelaksanaan perjanjian yaitu finalisasi verifikasi utang yang belum terdaftar di Daftar Piutang Tetap (DPT) Tim Pengurus PKPU Garuda selama 30 hari.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menjawab pertanyaan wartawan. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
"Sesuai dengan kesepakatan hari ini, proses restrukturisasi kita akan dilanjutkan 30 hari, untuk finalisasi dengan semua kreditur, alhamdulillah bisa sampai di tahap ini meski tertunda 1 pekan kemarin," katanya.
ADVERTISEMENT
Garuda Indonesia telah menempuh proses pemungutan suara atau voting proposal perdamaian yang dilakukan Jumat 17 Juni 2022 lalu. Mayoritas para kreditur menyetujui proposal perdamaian yang diajukan dalam proses PKPU.
Berdasarkan perhitungan dari tim pengurus, sebanyak 95,07 persen kreditur menyetujui proposal perdamaian Garuda Indonesia. Sementara 4,11 persen menolak dan 0,82 persen abstain. Total utang yang tercatat dan terverifikasi sebesar Rp 142 triliun.