Dirut Pupuk Indonesia Ungkap Penyebab Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 29 Persen

19 Juni 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyaluran pupuk subsidi. Foto: Pupuk Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Penyaluran pupuk subsidi. Foto: Pupuk Indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, membeberkan progres penyaluran pupuk subsidi tahun ini. Dari total 9,5 juta ton kuota pupuk bersubsidi yang diteken pemerintah, penyalurannya baru capai angka 2,8 juta ton atau sebesar 29 persen, per 15 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
“Realisasi pupuk bersubsidi hingga 15 Juni, tercapai 2,8 juta ton dari total alokasi 9,5 juta ton atau 29 persen,” kata Rahmad dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).
Artinya, masih ada kuota 6,7 juta ton pupuk bersubsidi yang harus disalurkan. Padahal, musim tanam I telah usai. Rahmad bilang, pihaknya terkendala penerbitan Surat Keterangan (SK) bupati/wali kota penentuan batas alokasi per kecamatan untuk penerima pupuk.
“Yang sudah terbit untuk SK Gubernur sudah hampir semua, tinggal DKI dan Papua, kemudian untuk SK alokasi kabupaten itu 392 kabupaten dari 476 kabupaten/kota, SK Bupati 8,8 juta ton dari 9,5 juta ton, jadi masih ada sekitar 700.000 ton lagi yang belum ada SK Bupatinya,” jelas Rahmad.
ADVERTISEMENT
Pupuk Organik Bersubsidi Baru Akan Disalurkan Agustus Tahun Ini
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Adapun untuk pupuk organik bersubsidi hingga kini belum disalurkan. Rahmad mengatakan penyalurannya baru akan dimulai pada Agustus 2024.
“Kami estimasikan pada bulan Agustus untuk pupuk organik ini baru bisa didistribusikan,” kata Rahmad.
Adapun kuota pupuk organik bersubsidi yang disediakan pemerintah untuk 2024 mencapai 500.000 ton untuk 11 Provinsi. Akan tetapi, Rahmad memperkirakan, hingga akhir tahun nanti, jumlah pupuk subsidi organik yang tersalurkan hanya akan mencapai 50 persen dari kuota, atau sebanyak 250.000 ton.
“Karena sudah hilang tujuh bulan, kemungkinan disalurkan tidak sampai 50 persen dari alokasi yang sudah ada,” imbuh Rahmad. Hal ini dikarenakan, proses penyaluran subsidi organik ini, kata Rahmad, berkaitan dengan proses administrasi.
ADVERTISEMENT
“Awalnya karena Kepmentannya (Keputusan Menteri Pertanian) baru terbit April. Kemudian ada beberapa hal yang mesti dari pemerintah, kementerian dengan kita, pertengahan Mei ditandatangani kemudian kemarin Juni sudah ada rayonisasi daerah mana saja belum dapat. (Saat ini) baru selesai e-RDKKnya (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” jelas Rahmad.
Menurut Rahmad, setelah penyaluran rampung pada Agustus 2024, pupuk subsidi organik dapat dimanfaatkan petani untuk musim tanam berikutnya yang diperkirakan akan berlangsung mulai Oktober. ”Sudah bisa disalurkan sehingga masa tanam berikutnya Oktober bisa dipakai,” kata Rahmad.