Disebut Nunggak Gaji hingga THR Pekerja, Manajemen Perum Damri Buka Suara

16 Juni 2021 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bus Damri buatan karoseri Piala Mas Foto: dok. instagram.com/karoseripialamasofficial
zoom-in-whitePerbesar
Bus Damri buatan karoseri Piala Mas Foto: dok. instagram.com/karoseripialamasofficial
ADVERTISEMENT
Karyawan Perum Damri mengaku THR Lebaran 2021 tak dibayarkan secara penuh oleh perusahaan. Bahkan ada pekerja yang hanya menerima Rp 700 ribu.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi FSPMI, Iswan Abdullah mengungkapkan, pembayaran gaji BUMN transportasi ini juga mulai macet. Perusahaan menunggak gaji karyawan sampai 8 bulan.
Manajemen Perum Damri buka suara menanggapi pengakuan dari serikat pekerja. Corporate Secretary Perum Damri, Sidik Pramono mengaku adanya langkah perusahaan memberlakukan kebijakan penangguhan gaji.
Menurut Sidik, kebijakan ini diambil sebagai langkah menghadapi gempuran pandemi COVID-19 terhadap perekonomian perusahaan.
"Terjadi penurunan aktivitas transportasi massal, yang menjadikan keuangan perusahaan tidak baik. Untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir perusahaan mencatatkan kerugian," jelas Sidik kepada kumparan, Rabu (16/6).
"Kondisi tersebut memaksa direksi melakukan berbagai hal, termasuk memutuskan adanya penangguhan atau penundaan pembayaran sebagian upah bagi karyawan perusahaan. Ini termasuk Direksi berupa penundaan, bukan pemotongan," sambungnya.
Bus Damri ramah disabilitas di NTB. Foto: dok. Damri
Meski begitu, ia menegaskan perusahaan berkomitmen untuk membayarkan hak para pekerja. Pembayaran tersebut akan dilakukan begitu keuangan Damri pulih dari dampak corona.
ADVERTISEMENT
Begitu pula terkait pemberian THR dalam momentum Lebaran 2021. Menurut Sidik, besaran yang dikeluarkan perusahaan telah disepakati dengan serikat pekerja.
Sidik membantah adanya upaya dari manajemen melakukan kriminalisasi terhadap ketua serikat pekerja yang saat ini diisukan dimutasi ke Papua.
"Besaran THR pada Lebaran 2021 telah ditetapkan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Dalam hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan serikat pekerja," pungkas Sidik.