Ditanya BEI, Garuda Jelaskan Restrukturisasi Sukuk dan Utang 11 Kreditur
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan milik BUMN itu menerbitkan sukuk global berdenominasi dolar AS sebesar USD 500 juta di bursa London pada 2015 lalu. Pembayaran pokok sukuk ini semestinya jatuh tempo pada 2020 lalu, namun masalah keuangan membuat Garuda Indonesia menjadwal ulang hingga 2023.
Selain pokok utang, Garuda Indonesia juga telah menunda pembayaran kupon sukuk sebesar 5,95 persen, yang semestinya jatuh tempo pada 3 Juni 2021 lalu.
"Perseroan telah berkomunikasi dengan adhoc committee (pemegang kunci dengan porsi 20 persen) sukuk, di mana telah disampaikan bahwa Perseroan sedang dalam proses restrukturisasi total dengan penunjukan konsultan untuk mendukung pelaksaan restrukturisasi," tulis manajemen Garuda Indonesia kepada BEI, dikutip Jumat (3/9).
Perseroan, lanjutnya, menyampaikan permohonan dukungan dari adhoc committee selaku pemegang sukuk, atas pelaksanaan restrukturisasi ini.
ADVERTISEMENT
Selain menunda pembayaran pokok dan kupon sukuk , Garuda Indonesia juga menunda pembayaran utang kepada sejumlah kreditur. Setidaknya ada 11 kreditur yang telah melakukan kesepakatan damai dengan Garuda Indonesia, mulai menunda pembayaran pokok dan bunga utang, hingga restrukturisasi pembayaran cicilan.
Di antara 11 kreditur itu terbanyak adalah BUMN, serta sektor perbankan. Yakni Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Panin, Bank ICBC, Bank Permata, serta Bank of China. Selain itu Pertamina, Angkasa Pura I dan II, serta AirNav.
Dari penjelasan Garuda Indonesia kepada BEI itu, diketahui kesepakatan penundaan pembayaran pokok dan bunga utang dengan Bank of China adalah yang terpendek, akan berakhir pada 11 November 2021.