Ditegur Luhut dan Erick karena Beli Batu Bara Lewat Makelar, Ini Jawaban PLN

12 Januari 2022 7:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan bahwa ternyata sebagian besar pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dibeli dari trader alias makelar. Hal ini menjadi salah satu penyebab PLN mengalami krisis batu bara saat harga di pasar global melambung tinggi.
ADVERTISEMENT
Untuk pengamanan pasokan dalam jangka panjang, Luhut memerintahkan PLN supaya membuat kontrak jangka panjang secara langsung dengan produsen-produsen batu bara. Tidak boleh lagi beli lewat makelar.
Terkait arahan ini, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN (Persero) Agung Murdifi menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankannya.
"Sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan melakukan langkah korporasi yang diperlukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola batu bara bersama dengan Pemerintah dalam rangka membangun ketahanan energi nasional," kata Agung kepada kumparan, Rabu (12/1).
Seorang pria berdiri di atas kapal saat tongkang batubara mengantri untuk ditarik di sepanjang sungai Mahakam di Samarinda, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
"Ini semua kami yakini sebagai bentuk nyata dari upaya penyediaan listrik yang andal dan cukup bagi seluruh masyarakat Indonesia," Agung menambahkan.
Soal rencana pemerintah membubarkan PLN Batubara, Agung juga menyatakan bahwa PLN akan mengikuti keputusan pemerintah. Anak usaha PLN itu dinilai Erick Thohir hanya memperpanjang birokrasi dan menimbulkan inefisiensi.
ADVERTISEMENT
"Terkait entitas anak perusahaan dalam hal ini PLN Batubara tentunya PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham," ucap Agung.
Para trader tidak memiliki tambang sendiri, sehingga mereka tidak memiliki kewajiban mengalokasikan 25 persen produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Berbeda dengan produsen-produsen batu bara yang terikat kewajiban DMO.
Tongkang batu bara terlihat sedang mengantri untuk ditarik di sepanjang sungai Mahakam di Samarinda, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Maka ketika harga batu bara di pasar global meroket, para makelar boleh saja menjual semua batu bara ke luar negeri. Apalagi tidak ada kontrak jangka panjang dengan PLN. Inilah salah satu penyebab PLN krisis batu bara.
Selain itu, para trader akan kesulitan memenuhi permintaan PLN ketika kebutuhan naik. Soalnya mereka bukan produsen batu bara. Hal inilah yang membuat Luhut dan Erick mendorong PLN membeli langsung ke produsen dengan kontrak jangka panjang.
ADVERTISEMENT