Ditegur Menteri ESDM, Freeport Siapkan Opsi Selain Membangun Smelter Baru

24 November 2020 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pengangkut konsentrat dari PT Freeport Indonesia sedang membongkar muatan di PT Smelting Indonesia. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pengangkut konsentrat dari PT Freeport Indonesia sedang membongkar muatan di PT Smelting Indonesia. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Arifin Tasrif menegur PT Freeport Indonesia (PTFI) lantaran terlambat mengerjakan konstruksi fasilitas pemurnian mineral atau smelter di Gresik, Jawa Timur. Teguran itu dilayangkan melalui surat pada akhir September 2020.
ADVERTISEMENT
Pembangunan smelter baru ini bersifat wajib bagi PTFI karena menjadi syarat perusahaan mendapatkan perpanjangan izin operasi dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2018 lalu. Namun, hingga kini progres pembangunannya baru 5,86 persen dan molor karena COVID-19.
Selain terganjal wabah corona, proyek ini disebut oleh Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, tidak menguntungkan bagi perusahaan dan negara. Alasannya, nilai tambah dari harga jual konsentrat ke tembaga katoda hanya 5 persen.
Merespons teguran itu, Freeport pun menyiapkan opsi baru yakni ekspansi smelter di lahan PT Smelting Indonesia (PTS) yang selama ini menjadi tempat Freeport memurnikan konsentrat tembaga dari Papua. Lokasi smelter ini juga berada di Gresik.
"Ekspansi PTS ini merupakan pemenuhan kewajiban PTFI terkait pengolahan dan/atau pemurnian konsentrat di dalam negeri. Ini opsi selain membangun smelter baru," kata VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, saat dihubungi kumparan, Selasa (24/11).
Riza Pratama, Jubir PT Freeport Indonesia. Foto: Edy Sofyan/kumparan
Riza menjelaskan, kesepakatan ekspansi smelter di PT Smelting Indonesia dilakukan pada Jumat (13/11) lalu yang ditandatangani oleh Mitsubishi Material Corporation (MMC) dan PT Freeport Indonesia (PTFI). Acara ini juga disaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
ADVERTISEMENT
Kata Riza, ekspansi pabrik peleburan dan pemurnian tembaga di Gresik yang berdiri sejak 1996 ini bertujuan meningkatkan kapasitas PT Smelting dari 1 juta menjadi 1,3 juta dry metric ton (DMT) per tahun dengan pembiayaan dari PTFI. Itu artinya, tambahan kapasitas pemurniannya hanya 300 ribu DMT.
"Pekerjaan ekspansi PT Smelting ini dijadwalkan untuk selesai pada tahun 2023," ujarnya.
Peleburan tembaga di PT Smelting Indonesia. Foto: Dok. PT Smelting Indonesia
Jumlah tambahan kapasitas pemurnian bijih ini tergolong sedikit. Sebab, Kementerian ESDM telah memberikan rekomendasi jatah ekspor konsentrat tembaga ke PTFI sebanyak 1.069.000 ton yang diberikan pada 16 Maret 2020 untuk setahun ke depan.
Tambahan kapasitas pemurnian di PT Smelting oleh PTFI ini juga jauh dari rencana kapasitas smelter baru yang mencapai 2 juta ton konsentrat tembaga per tahun.
ADVERTISEMENT

Penundaan Penyelesaian Smelter Baru Belum Direstui Pemerintah

Sedangkan untuk pembangunan smelter baru yang dilakukan Freeport di Kawasan Industri Java Integrated Industrial and Port Estate atau JIIPE, Gresik, bakal molor setahun menjadi 2024. Sebelumnya, proyek wajib ini ditargetkan rampung pada 2023.
Riza mengatakan, Freeport sudah mengajukan izin permohonan rencana penundaan penyelesaian proyek smelter baru ini ke Kementerian ESDM. Tapi, hingga kini belum juga direstui. Meski begitu, dia menegaskan komitmen PTFI untuk membangun smelter baru ini tetap ada, sesuai dengan kesepakatan.
"Kami memohon penundaan kepada Kementerian ESDM tapi belum dikabulkan. Kami belum bisa melanjutkan karena pandemi," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memberikan Surat Teguran nomor 1.197/36/DJB/2020 kepada PT Freeport Indonesia. Teguran itu dikirimkan pada 30 September 2020 karena terlambatnya konstruksi pembangunan fasilitas pemurnian mineral atau smelter PTFI.
ADVERTISEMENT
Arifin Tasrif mengungkapkan, sejauh ini progres pembangunan smelter Freeport baru 5,86 persen. Padahal ditargetkan sudah bisa beroperasi tahun 2023.