Diupah Rp 300.000, Seribu Korban PHK Dipekerjakan Sebagai Penyemprot Desinfektan

7 April 2020 17:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar wahana permainan di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar wahana permainan di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang memberdayakan ribuan pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam program padat karya menghadapi pandemi COVID-19. Salah satunya yakni melibatkan para korban PHK untuk melakukan penyemprotan desinfektan ke sejumlah perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Pekerja korban PHK terdampak COVID-19, kami libatkan untuk penyemprotan desinfektan sebagai bentuk pemberdayaan bagi mereka," kata Plt Dirjen Binwasnaker & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Iswandi Hari, saat memimpin penyemprotan desinfektan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4).
Iswandi mengungkapkan dalam kurun dua bulan ini, Kemnaker telah mendata untuk melibatkan para korban PHK dan yang terdampak COVID-19 menjadi pasukan penyemprot desinfektan. Lokasi yang disasar untuk penyemprotan di 20 titik di kawasan industri.
"Dalam program padat karya ini, kami beri insentif Rp 300.000 per orang yang menyemprot desinfektan. Lokasi yang kami sasar untuk disemprot adalah 20 titik," katanya.
Penyemprotan pertama dilakukan secara simbolis oleh Menaker Ida Fauziyah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/3). Kedua, penyemprotan desinfektan yang dipimpin oleh Iswandi Hari di Pulo gadung Jakarta, Kamis, (2/4). Setiap penyemprotan selalu didampingi oleh tenaga profesional dengan APD sesuai standar.
ADVERTISEMENT
Iswandi menjelaskan, pemerintah terus melakukan modifikasi program padat karya dalam menghadapi pandemi COVID-19. Saat ini, salah satu program padat kerja diarahkan kepada para pekerja korban PHK dan para pekerja terdampak COVID-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di area perusahaan di kawasan industri.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar wahana permainan di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
"Modifikasi program padat karya ini disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal," ujar Iswandi Hari.
Iswandi berharap dengan melibatkan pekerja korban PHK maupun pekerja terdampak COVID-19, para pekerja memperoleh tambahan penghasilan dari insentif yang diberikan dalam program padat karya.
Menurut Iswandi, kegiatan penyemprotan desinfektan di tengah pandemi COVID-19 ini, sebagai salah satu bentuk motivasi untuk memberdayakan teman-teman korban PHK. "Padat karya dengan melibatkan pekerja ter-PHK yang didampingi tenaga profesional, diharapkan banyak diikuti oleh banyak pihak khususnya dunia usaha (industri)," katanya.
ADVERTISEMENT