DJKN Catatkan Transaksi Lelang Rp 44,34 T di 2023, Terbesar Sepanjang Sejarah

25 Januari 2024 16:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI.  Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI. Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan total nilai transaksi lelang Rp 44,34 triliun dalam tahun 2023.
ADVERTISEMENT
"Capaian ini tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia," kata Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto, dalam media briefing di Kantor Pusat DJKN, Kamis (25/1).
Nilai transaksi lelang tersebut sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42 persen, disusul dari pelaksanaan lelang
Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.
Penyelenggaraan lelang di tahun 2023 juga telah berkontribusi bagi penerimaan Negara sebesar Rp 4.586 miliar. Dari nominal tersebut, Rp 4.366 miliar tercatat sebagai penerimaan Negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp 3.062 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp 974 miliar, dan penerimaan pajak Rp 330 miliar. Sedangkan Rp 220 miliar berupa pajak daerah, tercatat sebagai pendapatan asli daerah.
ADVERTISEMENT
Joko mengatakan lelang memiliki peran dan kontribusi dalam mendukung perekonomian nasional. Hal ini tercermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan juga lelang barang milik Negara.
"Lelang juga berperan dalam membantu penyelesaian Non Performing Loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan, melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang. Peran lainnya adalah membantu penggerak roda perekonomian melalui peningkatan nilai barang dan membuka lapangan kerja," kata Joko.
Ilustrasi Kementerian Keuangan. Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock
Pemberdayaan UMKM
Dalam pemberdayaan UMKM, DJKN juga mengambil peran melalui pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang lelang. Berbagai stimulus diberikan kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka melalui lelang.
Joko menjelaskan stimulus tersebut antara lain relaksasi berupa tarif Bea Lelang sampai dengan 0 persen, pembebasan uang jaminan bagi yang berminat mengikuti lelang produk UMKM.
ADVERTISEMENT
"Sejak 2020 hingga 2023, 1.667 pelaku UMKM telah memanfaatkan lelang untuk menjual produknya. Terdapat 17.515 lot barang yang dilelang, dan yang laku sebanyak 11.198 lot barang," katanya.
Joko mengatakan pada tahun 2024 ini DJKN terus berupaya untuk meningkatkan kinerja di bidang lelang di antaranya melalui edukasi kepada masyarakat tentang lelang.
Salah satu bentuk edukasi, DJKN berkolaborasi dengan pelaku industri lelang swasta, yaitu balai lelang dan asosiasi, serta Pejabat Lelang Kelas II dalam kegiatan pameran dan lelang lukisan yang berlangsung mulai tanggal 25-27 Januari 2024 di Gedung AA Maramis, Kompleks Kementerian Keuangan.
"Kegiatan ini merupakan upaya mengenalkan kepada masyarakat bahwa lelang tidak hanya lelang eksekusi, namun ada juga lelang sukarela dengan objek benda seni dalam hal ini berupa lukisan," ujarnya.
ADVERTISEMENT