
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kalau kita hitung hasil (sitaan) Satgas BLBI sampai dengan 31 Maret adalah Rp 19,16 triliun dengan luasan tanah 19,98 juta meter persegi," jelas Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Purnama dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema Pengelolaan Aset Eks BLBI, Jumat (22/4).
Ia menjelaskan, jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI beragam, mulai dari uang tunai, barang jaminan, hingga properti. Uang tunai yang masuk ke dalam kas negara, totalnya mencapai Rp 371,29 miliar.
Sementara sitaan berbentuk barang jaminan atau harta lain sebesar Rp 12,25 triliun dengan luas mencapai 19,12 juta meter persegi, dalam bentuk properti Rp 5,38 triliun dengan luas 530.140 meter persegi, dan dalam bentuk PSP/hibah untuk K/L serta Pemda Rp 1,14 triliun dengan luas 328.970 meter persegi.
ADVERTISEMENT
Dari total aset tersebut, 63,97 persen di antaranya telah disita, 28,11 persen dalam penguasaan, 5,98 persen dihibahkan, dan 1,94 persen berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Purnama menambahkan, sebagian aset BLBI yang menurut pemerintah memenuhi kebutuhan K/L, maka aset tersebut ditetapkan pengelolaannya dalam bentuk penetapan status oleh Kementerian/Lembaga.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, total aset BLBI yang dikejar oleh negara mencapai Rp 110,45 triliun. Dengan rincian, aset kredit Rp 101,8 triliun, aset properti Rp 8,06 triliun, aset saham Rp 77,9 miliar, aset inventaris Rp 8,47 miliar, aset nostro Rp 5,2 miliar, dan aset surat berharga Rp 489,4 miliar.
Purnama mengeklaim, nilai total aset tersebut di tahun 2022 meningkat. Sekadar informasi, Satgas BLBI hanya mengurus dua kelompok aset, yakni aset properti dan aset kredit dengan nilai lebih dari Rp 25 miliar.
ADVERTISEMENT
*****
Ikuti giveaway kumparanBISNIS dan dapatkan hadiah saldo digital total Rp 1,5 Juta, klik di sini . Kegiatan giveaway ini terbatas waktunya, ayo segera gabung!