DJP Targetkan Raih Rp 70 T dari Tax Amnesty Jilid II

30 Juni 2022 12:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, dalam acara Tax Gathering 2022, Senin (6/6).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, dalam acara Tax Gathering 2022, Senin (6/6). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis memperoleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) pada hari terakhir program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II sebesar Rp 70 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor menyebut, pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut hingga pukul 08.00 mencapai Rp 54,2 triliun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 532,4 triliun. Secara terperinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 458,1 triliun.
"Untuk jumlah setoran, jumlah PPh-nya, alhamdulillah kita sudah melewati angka Rp 50 triliun, tepatnya Rp 54,23 triliun sampai pukul 8 pagi. Amin, mudah-mudahan (tembus Rp 70 triliun)," ujar Neil dalam Last Call Pengungkapan Pajak Sukarela PPS, Kamis (30/6).
Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 54 triliun. Adapun harta yang diinvestasikan telah mencapai Rp 20,2 triliun.
Neil menjelaskan, jelang ditutupnya PPS, antusiasme wajib pajak makin banyak untuk berkontribusi. Dalam 24 jam saja sudah ada 90 ribuan wajib pajak yang mendaftar.
ADVERTISEMENT
"Ini antusiasme last minutes ya. Dalam 24 jam saja saya hitung-hitung dari kemarin jam 8 pagi itu wajib pajak yang masukkan jumlahnya tambah 80-90 ribu dalam 24 jam. Ini masih ada satu hari lagi, mudah-mudahan bisa bertambah," ungkapnya.
DJP sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi membludaknya pendaftaran yang dilakukan secara online. Pihaknya menjamin situs pendaftaran PPS tidak akan down.
"Hari ini last call. Sekali lagi kami imbau wajib pajak yang belum ikut PPS hari ini terakhir. Masih 12 jam lebih, masih banyak waktu untuk ikuti PPS," pungkas Neil.