Dorong Hilirisasi Industri, Kemenkeu Bagi-bagikan Insentif Pajak

12 Oktober 2022 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen, Senin (5/9).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen, Senin (5/9). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengungkapkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan terus diarahkan guna mendukung kegiatan dunia usaha, khususnya melalui insentif pajak.
ADVERTISEMENT
“Kita terus mendorong ada hilirisasi. Insentif ini kita pakai supaya bisa mendorong hilirisasi di minerba, dan kelapa sawit," kata Suahasil dalam acara Investor Daily Summit 2022, Rabu (12/10).
Tak hanya berperan sebagai alat untuk mendorong multiplier effect di dalam perekonomian, APBN juga bisa digunakan sebagai katalis untuk pengembangan dunia usaha di Indonesia.
Adapun insentif fiskal yang diberikan pemerintah yakni fasilitas bea impor, tax allowance, tax holiday hingga insentif daerah. "Ini setiap tahun dihitung, berapa yang kita berikan dan berapa yang tidak jadi diterima oleh negara," imbuh Wamenkeu.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan pemberian tax holiday bagi para investor belum diberhentikan. Insentif bagi investor masih akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Menurut Bahlil, kebijakan tax holiday merupakan aspek yang menjadi daya tarik bagi para investor, khususnya untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Informasi bahwa tahun depan tax holiday mau dihentikan itu tidak ada, jalan terus. Karena itu salah satu instrumen untuk membuat investasi di Indonesia menarik," kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (8/8).
Sejalan dengan dipertahankannya tax holiday, Bahlil mengatakan pemerintah juga mempertahankan tax allowance. Kebijakan yang terakhir disebut merupakan pengurangan pajak untuk perusahaan yang nilai investasinya cukup tinggi. Sementara tax holiday diberikan dengan nilai investasi minimal Rp 1 triliun.