Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi, Pemerintah Suntik Rp 700 M ke Geo Dipa
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penyertaan modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020. Tambahan modal itu disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 September 2020 dan diundangkan pada 25 September 2020 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 700.000.000.000 (tujuh ratus miliar rupiah)," tulis dalam PP tersebut dikutip kumparan, Rabu (30/9).
Penambahan modal ini diberikan negara agar Geo Dipa meningkatkan kemampuan pendanaan untuk pengembangan lapangan panas bumi di Dieng, Jawa Tengah dan Patuha, Jawa Barat. Tujuannya agar bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Sebelum mendapatkan tambahan modal negara, Geo Dipa juga mendapatkan utang dari Asian Development Bank (ADB) pada Mei 2020 sebesar USD 300 juta. ADB setuju memberikan utang ke Geo Dipa untuk menambah kapasitas pembangkit listrik panas buminya hingga 110 Megawatt di Pulau Jawa sebagai lokasi jaringan kelistrikan terbesar di Indonesia dan pasar yang paling menantang bagi pengembangan energi terbarukan.
ADVERTISEMENT
ADB juga akan mengelola pinjaman USD 35 juta dari Clean Technology Fund (CTF) untuk proyek ini. Proyek yang disetujui ADB tersebut akan mendukung pembangunan dan komisioning dua pembangkit listrik tenaga panas bumi di Dieng dan Patuha oleh Geo Dipa.
“Kegiatan yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini akan menyediakan listrik ramah lingkungan dalam jaringan Jawa Bali dan menurunkan emisi CO2 lebih dari 700,000 ton per tahunnya,” kata Direktur Utama Geo Dipa Riki Ibrahim dalam keterangan tertulis.