Dorong Warga Traveling, Diskon 50 Persen Tiket Pesawat Berlaku 1 Maret 2020

26 Februari 2020 15:24 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terminal 1 Bandara Soetta Foto: Diah Harni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terminal 1 Bandara Soetta Foto: Diah Harni/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan mensubsidi maskapai penerbangan agar ada diskon tiket pesawat. Langkah ini untuk mengantisipasi penurunan devisa sektor pariwisata akibat virus corona.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, diskon tiket pesawat yang diberikan mencapai 50 persen dan berlaku untuk 10 kota yang menjadi destinasi wisata andalan Tanah Air.
"Insentif sudah ditetapkan kemarin, secara total insentifnya 50 persen ke 10 kota untuk 25 persen seat yang berlangsung selama 3 bulan," ujar Budi Karya di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (26/2).
Budi mengatakan, diskon harga tiket pesawat tersebut bisa berlaku hingga lebaran dan bisa diperpanjang, tergantung berapa lama pemulihan dampak dari virus corona.
"Nanti kami lihat apakah situasinya sudah recover. Kalau belum recover, kami pertimbangkan untuk diperpanjang," ujar Budi.
Kebijakan ini, kata Budi, berlaku mulai 1 Maret 2020. Langkah selanjutnya, mengumpulkan maskapai penerbangan untuk mensosialisasikan supaya mereka mempersiapkan diri.
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
"Berlaku mulai 1 Maret, hari ini kami kumpulkan maskapai untuk persiapkan diri. Saya pikir mereka sudah ada koneksi ke kota tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Kompensasi tiket ini baru berlaku untuk wisatawan lokal. Sementara untuk turis asing, skemanya melalui Kementerian Pariwisata dengan memberikan insentif bagi travel agent.
"Turis mancanegara melalui Kementerian Pariwisata. Yang diberi insentif travel agent, kalau enggak salah USD 20-50. Tergantung negaranya, detailnya Pak Tama yang tahu," katanya.