Dosen Swasta Curhat, BLT Subsidi Gaji Disunat

5 Februari 2021 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dosen. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dosen. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Program bantuan tunai atau BLT subsidi gaji sudah resmi dinyatakan berakhir. Program itu sempat berjalan di akhir 2020 bagi para guru dan dosen, termasuk yang statusnya tenaga honorer. Sayangnya, program yang sudah berakhir itu menyisakan masalah.
ADVERTISEMENT
Sebut saja namanya Indira, dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Dia mengaku menerima BLT subsidi gaji pada 2020, namun besar dana yang diterima tidak utuh.
"Kalau saya baca di berita, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kan bilang bantuannya sebesar Rp 1,8 juta per orang. Tapi yang saya terima cuma Rp 1,69 juta," kata Indira kepada kumparan, Jumat (5/2).
Dia pun menunjukkan buku rekening tabungannya yang menerakan saldo senilai Rp 1,69 juta tersebut. Dana itu masuk pada 4 Desember 2020, namun baru sekarang ini dia cairkan. Sehingga Indira baru menyadari ada potongan BLT subsidi gaji tersebut.
Dia memastikan, dana itu memang dari program BLT subsidi gaji untuk tenaga pendidik dan bukan transferan dari sumber lain. "Ini rekening baru, jadi untuk tenaga pendidik/dosen, ada subsidi Rp 1,8 juta diberikan dari Kemendikbud dalam bentuk rek di BNI. Dan kita harus mengaktifkan rekening tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia mempertanyakan untuk apa potongan sebesar Rp 131.000 tersebut. Menurut dia, kalau memang untuk biaya bank atau ada potongan pajak, mengapa tidak diinformasikan sejak awal.
Meskipun tidak terlalu besar, namun jika potongan itu dilakukan ke seluruh penerima sebanyak 2 juta tenaga pengajar, totalnya mencapai Rp 262 miliar.
Mengutip pemberitaan kumparan pada 17 November 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mengungkapkan adanya program BLT subsidi gaji untuk 2 juta tenaga pendidik, mulai dari guru hingga dosen, termasuk yang statusnya honorer.
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Bantuan ini diberikan dengan syarat gaji yang bersangkutan Rp 5 juta ke bawah, status WNI, bukan PNS, tidak menerima subsidi gaji dari Kemnaker, dan bukan penerima program Kartu Prakerja.
ADVERTISEMENT
"Alasannya agar bansos adil dan enggak tumpang tindih. Enggak ada individu dapat bantuan berlimpah, sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini kriteria sederhana," ujar Nadiem dalam peluncuran bantuan subsidi upah bagi tenaga pendidik non-PNS secara virtual, Selasa (17/11).
Secara rinci, bantuan itu disalurkan kepada 162.277 orang dosen non-PNS di perguruan tinggi negeri dan swasta. Sebanyak 1,63 juta guru, dan 237.623 orang tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi juga ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah.
Soal adanya potongan ini, kumparan sudah mengkonfirmasi ke pihak Kemendikbud dan BNI. Kemendikbud belum merespons pertanyaan kumparan melalui Whatsapp dan telepon.
Sementara itu berdasarkan keterangan BNI, Bantuan Subsidi Guru (BSU) diberikan untuk Guru Non PNS. Nilai bantuan yang diberikan adalah 1.800.000 (belum diperhitungkan pajak).
ADVERTISEMENT
Bagi guru yang telah memiliki NPWP maka potongannya adalah 5 persen atau sebesar Rp 90.000, sehingga nominal yang diterima adalah Rp 1.710.000
Bagi guru yg tidak memiliki NPWP tarif pajaknya adalah 6 persen atau sebesar Rp 108.000, sehingga nominal yang diterima adalah Rp 1.692.000.
Dengan demikian memang pada saat kementerian Kemendikbud mentransfer ke rekening guru tersebut yang kebetulan ada di BNI adalah sudah net. BNI atau perbankan tidak melakukan pemotongan sama sekali. Dan bila melihat capture buku tabungan ybs, dipastikan bahwa guru tsb belum memiliki NPWP (nominal yg diterima 1.692.000).