news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DP KPR Dibebaskan, BI Tetap Awasi Ketat Bank, Nasabah dan Developer

3 Juli 2018 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cara Mudah Punya Rumah (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cara Mudah Punya Rumah (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) menyerahkan penetapan besaran uang muka atau Down Payment (DP) untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun/apartemen pertama ke perbankan. Adapun aturan ini mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
Dengan aturan tersebut, perbankan akan menentukan sendiri nominal DP pembelian rumah atau apartemen masyarakat. Artinya, sah saja jika perbankan ingin menerapkan DP 0% atau pun DP yang lebih tinggi dari aturan BI sebelumnya dengan mempertimbangan segala risiko.
Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan demikian, bank dapat menyesuaikan kemampuan masing-masing nasabah.
"Itu kebijakan yang bagus. Jadi bank bisa menyesuaikan dengan pertimbangan masing-masing bank dan nasabah," ujar Jahja kepada kumparan, Selasa (3/7).
Dia pun memastikan, bank terbesar di Asia Tenggara tersebut akan tetap memperhatikan sejumlah aspek risiko dari pelonggaran kebijakan Loan To Value (LTV). Ini untuk memastikan jumlah kredit properti meningkat namun risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu tergantung risiko kredit nasabah, letak lokasi, kecukupan cash flow, dan lain-lain pertimbangannya. Supaya jumlah kredit meningkat dengan risiko tetap terjaga," jelasnya.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja. (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono juga menyambut baik adanya pelonggaran uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Menurutnya, hal ini sangat diperlukan perbankan agar bisnis properti bisa berjalan lebih kencang.
"Pelonggaran LTV oleh BI kali ini sangat kami sambut baik, karena ini memang salah satu insentif yang diperlukan perbankan supaya bisnis properti maupun KPR di Tanah Air bisa tumbuh lebih baik lagi. Apalagi mengingat peran penting properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Namun Maryono menegaskan, bank yang berfokus di sektor perumahan ini tak akan memberikan DP 0% bagi nasabahnya. Sebab selama ini, BTN telah memiliki program DP 1% untuk KPR subsidi.
ADVERTISEMENT
Dia juga menegaskan, hal tersebut sebagai salah satu bentuk monitoring perseroan terhadap nasabah, sekaligus memastikan nasabah memiliki tanggung jawab yang lebih dengan adanya DP.
"Kami sudah punya program KPR subsidi 1%, kami 1% saja. Enggak nol nol banget, kesannya itu tanggung jawabnya kurang mengikat," jelas dia.
Direktur Utama BTN, Maryono (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BTN, Maryono (Foto: Siti Maghfirah/kumparan)
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo juga menyambut baik kebijakan pelonggaran LTV. Selain mempermudah pembeli untuk punya rumah pertama, namun hal ini juga menguntungkan pengembang karena memiliki modal yang lebih cepat.
Sebab dalam aturan BI yang baru, nantinya bank dapat langsung mencairkan ke pengembang kumulatif sampai dengan 30% dari plafon setelah akad kredit dan 50% setelah fondasi selesai. Berbeda dengan aturan saat ini, bank hanya bisa mencairkan hingga 40% dari plafon setelah fondasi awal selesai dibangun.
ADVERTISEMENT
"Memudahkan pengembang agar tidak membutuhkan modal yang terlalu besar, karena pengembang dapat membangun dan menerima proceed daripada permodalan secara lebih cepat," katanya.
CEO Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
CEO Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Achmad Baiquni juga mengaku siap menyalurkan KPR dengan DP 0% ke nasabahnya. Namun hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah risiko, baik nasabah maupun developer.
"Artinya tidak berlaku untuk semua developer, properti, kami lihat juga. Kalau seandainya demand dari propertinya bagus ya kami berani kasih DP 0%. Artinya kalau ada apa-apa ya aman. Lihat risiko profilnya, customer-nya, developer-nya, ini pengaruh," kata Baiquni.
Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau (BRI) Suprajarto juga masih akan memonitor profil risiko nasabahnya untuk menentukan DP KPR. Sebab dengan uang muka yang rendah, menurutnya, belum tentu akan mendorong permintaan.
ADVERTISEMENT
"Dengan uang muka rendah, belum tentu banyak yang minta juga. Kalau bicara rumah itu sudah banyak yang punya rumah, yang masalah itu yang mau punya rumah kedua dan ketiga," kata dia.
Direktur Utama BRI Suprajarto. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BRI Suprajarto. (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara sebelumnya menjelaskan, bank sentral akan terus memonitoring jalannya kebijakan pelonggaran LTV mulai Agustus mendatang. Jika nantinya harga properti semakin tinggi serta banyaknya permintaan dan spekulasi yang menyebabkan bubble properti, BI tak segan untuk kembali mengetatkan kebijakan LTV tersebut.
"Pada saat booming, kemudian diketatkan untuk mengerem. Pada saat masih soft economy, kami longgarkan. Ini sifat makroprudensial bisa ketat," Mirza menambahkan.