news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPR Kritik Rencana Sri Mulyani Naikkan PPN: Ada Jaminan Tidak Dikorupsi Lagi?

12 Mei 2021 14:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelaporan SPT Pajak Tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaporan SPT Pajak Tahunan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, menyoroti rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan lagi tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Gerindra itu menilai kebijakan menambah besaran pungutan hanya akan kian membebani masyarakat. Terlebih lagi di tengah kondisi ekonomi yang masih resesi dan akhir pandemi yang belum pasti.
Alih-alih untuk mengerek pendapatan negara, langkah ini menurutnya hanya akan menunjukkan kegagalan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan instrumen fiskal.
"Rencana menaikkan PPN 15 persen di tengah kelesuan daya beli masyarakat, menunjukkan kegagalan Kemenkeu dalam menjadikan APBN kebijakan fiskal sebagai instrumen penciptaan sumber ekonomi baru," ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5).
Dia bahkan menganalogikan kebijakan yang bakal diambil ini tak ubahnya seperti berburu di dalam kebun binatang, dan mendapatkan hewan yang tengah dalam keadaan sakit.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Terlebih lagi adanya ancaman atau masalah lain yang muncul bila pajak jadi dinaikkan. Dia merasa ragu apakah dengan kebijakan menaikkan PPN tidak ada lagi praktik korupsi di sektor perpajakan.
ADVERTISEMENT
"Korupsi di perpajakan berdampak pada penurunan kepercayaan Wajib Pajak. Apakah ada jaminan hasil pungutan pajak tidak dikorupsi lagi?" sambung anggota Komisi XI DPR itu.
Rencana kenaikan PPN ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tak lama setelah wacana ini mengemuka, kritik pun bermunculan dari kalangan ekonom.
Teranyar, Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menilai langkah tersebut justru bertolak belakang dari stimulus atau relaksasi, yang seharusnya digenjot pemerintah saat situasi ekonomi belum membaik.