Kumparan Logo
Brompton dan Harley Davidson, selundupan Garuda
Petugas merapikan kembali barang selundupan sepeda Brompton yang ditemukan di pesawat baru Garuda Indonesia.

DPR Nilai Ari Askhara Bisa Dipidana karena Selundupkan Harley

kumparanBISNISverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara karena terbukti sebagai pemilik dari suku cadang Harley Davidson yang diselundupkan di Pesawat Garuda Indonesia. Hal itu, sesuai dengan hasil pemeriksaan komite audit dan laporan Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

Merespons itu, Anggota Komisi V Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan Ari Askhara dapat diproses secara hukum karena melakukan penyelundupan. Selain itu, ia dinilai menyalahgunakan jabatannya sebagai Dirut Garuda Indonesia.

"Kalau persoalan ini kan artinya ini sudah berkaitan dengan ranah sanksi administrasi maupun itu juga sudah masuk ranah hukum karena itu bisa dikategorikan penyeludupan. Kemudian ya tentu dia sebagai pejabat menyalahgunakan jabatannya membawa itu. Saya kira itu diproses secara hukum," kata Syarif saat dihubungi kumparan, Kamis (5/12).

Petugas merapikan kembali barang selundupan sepeda Brompton dan Harley Davidson yang ditemukan di pesawat baru Garuda Indonesia. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Syarif mengatakan Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan itu meminta agar pemerintah dapat mengevaluasi regulasi penerbangan yang ada. Sebab, kata dia, kejadian itu sering terjadi.

"Iya bukan (hanya sekali) sudah beberapa kali terjadi begitu juga dulu Lion mengangkut orang yang turun dalam negeri. Artinya ini bukan hanya pihak manajemen Garuda juga yang harus jadi perhatian ini masalah bandara juga harus menjadi perhatian Kementerian Perhubungan," ucapnya.

"Saya kira ini yang harus dilakukan Kemenhub tidak hanya kepada persoalan Garuda jadi semua stakeholder yang ada di dalam bandara itu termasuk Otoritas Bandara, termasuk perangkat lain. Ini kok bisa terjadi ini tidak mungkin berdiri sendiri," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengevaluasi regulasi penerbangan.

"Ya, kita mungkin dari sisi regulasinya itu sisi regulasinya karena Komisi V berkaitan dengan regulasi. Kita tidak hanya Garuda kita evaluasi secara keseluruhan terkait pengawasan di bandara itu," tutup dia.