Draf RUU Omnibus Law Perpajakan Akan Disampaikan ke DPR Pekan Ini
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan segera menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan ke DPR pekan ini.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyampaian RUU 'Sapu Jagat' Perpajakan ini akan mengikuti jadwal paripurna.
"Kita harapkan bisa disampaikan Omnibus Law minggu ini dan tergantung dari jadwal paripurna DPR. Bagaimana menetapkan pembahasan dari Omnibus Law perpajakan," katanya saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, Rabu (29/1).
Sri Mulyani mengungkapkan, hari ini pihaknya akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap agar RUU 'Sapu Jagat' ini bisa segera dibahas.
"Kami akan menyerahkan surpres sudah di tandatangan Bapak Presiden (Jokowi) dan kami akan segera menghadap kepada pimpinan DPR, untuk bisa menyampaikan kepada beliau secara langsung. Dan tentu kita berharap akan masuk di dalam paripurna untuk segara bisa dibahas," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan, Omnibus Law di bidang perpajakan terdiri dari 28 pasal. Omnibus Law ini bakal mengamandemen 7 Undang-Undang sekaligus, yaitu UU PPH, UU PPN, UU KUP, UU Kepabeanan, UU Cukai, UU Pajak dan Retribusi Daerah, dan UU mengenai Pemerintah Daerah.
“28 pasal nanti diharapkan akan bisa terdiri dari 6 cluster isu yang dibahas,” ungkap Sri Mulyani.