Draf RUU Omnibus Law Perpajakan Akan Disampaikan ke DPR Pekan Ini

29 Januari 2020 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menghadiri rapat kerja terkait realisasi APBN Outlook tahun 2020 dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.  Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menghadiri rapat kerja terkait realisasi APBN Outlook tahun 2020 dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan segera menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan ke DPR pekan ini.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyampaian RUU 'Sapu Jagat' Perpajakan ini akan mengikuti jadwal paripurna.
"Kita harapkan bisa disampaikan Omnibus Law minggu ini dan tergantung dari jadwal paripurna DPR. Bagaimana menetapkan pembahasan dari Omnibus Law perpajakan," katanya saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, SCBD, Jakarta, Rabu (29/1).
Sri Mulyani mengungkapkan, hari ini pihaknya akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap agar RUU 'Sapu Jagat' ini bisa segera dibahas.
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Kami akan menyerahkan surpres sudah di tandatangan Bapak Presiden (Jokowi) dan kami akan segera menghadap kepada pimpinan DPR, untuk bisa menyampaikan kepada beliau secara langsung. Dan tentu kita berharap akan masuk di dalam paripurna untuk segara bisa dibahas," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan, Omnibus Law di bidang perpajakan terdiri dari 28 pasal. Omnibus Law ini bakal mengamandemen 7 Undang-Undang sekaligus, yaitu UU PPH, UU PPN, UU KUP, UU Kepabeanan, UU Cukai, UU Pajak dan Retribusi Daerah, dan UU mengenai Pemerintah Daerah.
“28 pasal nanti diharapkan akan bisa terdiri dari 6 cluster isu yang dibahas,” ungkap Sri Mulyani.