Ekbis Terpopuler: Terobosan Ahok di Pertamina, Jokowi Dibully Soal Omnibus Law

14 Februari 2020 8:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bersama Komut Pertamina Basuki Tjahaja saat peresmian Implementasi Program B30 di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12).
 Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bersama Komut Pertamina Basuki Tjahaja saat peresmian Implementasi Program B30 di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Berita mengenai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang membuat terobosan di Pertamina menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari. Selain itu, ada pula beberapa berita lainnya tentang Omnibus Law hingga melambungnya bawang putih.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan merangkum tiga berita terpopuler yang ada di kanal kumparan Ekonomi Bisnis pada Kamis (13/2). Apa saja?
1. Terobosan Ahok di Pertamina
Ahok membuat terobosan di Pertamina. Setelah menjadi Komisaris Utama di perusahaan migas BUMN tersebut, dia membuat perusahaan menjadi transparan.
Melalui akun twitternya @basuki_btp, Ahok mengumumkan kini Pertamina lebih transparan. Publik bisa mengakses langsung informasi operasional Pertamina.
"Mulai hari ini, akses Informasi operasional PT Pertamina (Persero) terkait pengadaan Crude, LPG dan BBM termasuk status kapal charter sudah dapat diakses melalui website resmi perseroan," tulis Ahok dalam akun twitternya.
Ahok melampirkan laman website Pertamina yang memuat informasi tersebut, baik mengenai Untuk informasi Crude, LPG dan BBM, maupun Informasi Kapal.
ADVERTISEMENT
"Dengan keterbukaan informasi ini kami berharap mendapatkan masukan dan saran terbaik dari publik. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan tersebut, dapat menghubungi Contact @pertamina 135," tulis Ahok.
Presiden Joko Widodo memberikan Keterangan Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
2. Gara-gara Dibully Jokowi Ubah Nama Omnibus Law Cilaka
Pemerintah akhirnya menyerahkan Surat Presiden (Surpres) sekaligus draf dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR. Rancangan beleid ‘sapu jagat’ ini selanjutnya akan dibahas melalui mekanisme DPR.
Awalnya, RUU Omnibus Law ini bernama Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), bukan Cipta Kerja. Ternyata ada cerita menarik di balik pergantian nama ini.
Pakar hukum dari Universitas Tarumanegara yang masuk dalam Tim Perumus Omnibus Law, Ahmad Redi, menuturkan saat pertama kali dicetuskan, nama yang muncul adalah RUU Omnibus Law Kemudahan Berusaha dan Daya Saing.
ADVERTISEMENT
Tapi, nama tersebut dibatalkan karena terkesan hanya untuk kepentingan pengusaha. Nama Cipta Lapangan Kerja muncul untuk memberi kesan bahwa aturan ini untuk masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya pengusaha.
"Semangat awalnya, dulu namanya RUU Kemudahan Berusaha dan Peningkatan Daya Saing. Jadi secara historis ketika disusun, itu karena kita melihat ranking kemudahan berusaha kita itu rendah, competitiveness kita rendah, kita disalip Vietnam. Tapi kalau judulnya RUU Kemudahan Berusaha dan Peningkatan Daya Saing, ini terlalu pro pengusaha. Tidak dianggap pro poor. Akhirnya dipilih Cipta Lapangan Kerja," kata Redi ketika berbincang dengan kumparan.
Tapi dalam perkembangannya, Cipta Lapangan Kerja kerap disingkat sekaligus dipelesetkan menjadi 'Cilaka' oleh masyarakat umum maupun pihak-pihak yang tak setuju dengan isinya.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo akhirnya mengganti lagi nama Omnibus Law ini menjadi Cipta Kerja (Cika) supaya tak bisa disingkat menjadi Cilaka. Kini singkatannya menjadi Cika.
"Ini kan sekarang namanya RUU Cika, RUU Cipta Kerja. Kalau Cipta Lapangan Kerja banyak yang memelesetkan jadi Cilaka. Ada yang Cilaka 12, 12 alasan menolak Cilaka. Akhirnya oleh Pak Presiden diubah jadi Cipta Kerja sehingga kalau disingkat cantik, jadi Cika," tuturnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo gelar operasi pasar bawang putih di Pasar Gede, Solo. Foto: Antara
3. Harga Bawang Putih Melambung
Harga bawang putih di berbagai pasar di Indonesia masih tinggi hingga mencapai Rp 70.000 per kg. Untuk menekan harga, Kementerian Pertanian menggelar operasi pasar bawang putih.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melepas 10 mobil berisikan bawang putih dalam gelaran Operasi Pasar di Pasar Gede, Surakarta, Jawa Tengah. Selain bawang putih, dalam operasi pasar itu juga ditebar cabai merah keriting dan cabai rawit merah.
ADVERTISEMENT
Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam stabilisasi harga tiga komoditas tersebut.
Jumlah komoditas yang ditebar Kementan bersama Perhimpunan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Indonesia (Pusbarindo) ini, bawang putih sebanyak 12 ton dengan harga Rp 30 ribu per kg, 5 ton cabai rawit merah seharga Rp 35.000 per kg dan 5 ton cabai merah keriting dengan harga Rp 30.000 per kg.
"Yang tidak boleh terjadi contohnya seperti sekarang bawang putih harganya Rp 30.000 tiba-tiba naik menjadi Rp 70.000 per kg. Hanya karena tadi beritanya bahwa besok tidak ada bawang putih karena ada (virus) corona," kata Mentan Syahrul pada Operasi Pasar di Pasar Gede, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (13/2).
Mentan seperti dilansir dari Antara, menilai bahwa kenaikan harga bawang putih ini salah satunya dipicu karena kepanikan pasar di tingkat distributor akibat wacana Pemerintah yang menunda impor bawang putih dari China akibat virus Corona.
ADVERTISEMENT