Ekonom Puji Kinerja OJK di Tengah Rencana Jokowi Alihkan Fungsi ke BI

4 Juli 2020 11:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah memuji kinerja Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, di tengah rencana Presiden Jokowi mengalihkan fungsi pengawasan bank dari OJK, kembali ke Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT
Piter menjelaskan kinerja OJK di tengah pandemi ini cukup bagus. Menurut dia, kondisi akibat COVID-19 ini memang membuat seluruh sektor keuangan tertekan, tak hanya di Indonesia, tapi juga secara global.
Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan nasional yang sebesar 22,03 persen per April 2020, masih lebih tinggi dari batas minimal 8 persen.
Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross 2,89 persen dan NPL net 1,09 persen, masih di bawah threshold 5 persen.
Kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) per April 2020 terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Piter Abdullah. Foto: Facebook/ @Piter Abdullah
"OJK pun mengambil kebijakan melonggarkan kredit dengan restrukturisasi, ini kan mampu menahan lonjakan NPL. Kinerja OJK sudah cukup baik di tengah pandemi ini," kata Piter kepada kumparan, Sabtu (4/7).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, walaupun pemerintah kecewa dengan kinerja OJK, bukan alasan yang tepat untuk kembali mengalihkan kebijakannya kepada BI. Hal ini dinilai hanya akan menghabiskan energi dan membuat industri keuangan menjadi terdistraksi.
"Rasanya terlalu kekanak-kanakan kalau pemerintah kemudian melakukan hal itu. Kita saat ini tengah berperang melawan wabah pandemi yang tentunya membutuhkan konsentrasi dan juga semua sumber daya kita," tambahnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi disebut sedang mempertimbangkan mengalihkan lagi fungsi pengawasan bank dari OJK ke Bank Indonesia. Reuters pada Kamis (2/7) mengutip dua sumber yang menerima briefing soal itu mengungkapkan, pertimbangan tersebut muncul di tengah kekhawatiran mencuatnya masalah keuangan di tengah pandemi virus corona COVID-19. Jika langkah itu jadi diambil, Jokowi akan melakukannya dengan menerbitkan semacam Perppu.
ADVERTISEMENT