Ekonom Sebut Utang Pemerintah Rp 8.353 T Tidak Aman

25 Juli 2024 8:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menunjukan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Center of Reform on Economic (CORE), Akhmad Akbar Susamto, mengatakan posisi utang Indonesia senilai Rp 8.353 triliun di Mei 2024 dalam kondisi tidak aman.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, besaran utang tak sebanding dengan pendapatan negara saat ini. Adapun rasio utang pemerintah terhadap pendapatan negara saat ini sudah mencapai 300 persen, naik dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang sebesar 292,6 persen.
"Rasio utang kita terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen, jadi penerimaan pemerintah tiap tahun di APBN itu kan ada penerimaan pemerintah, ternyata kalau dibandingkan dengan totalnya itu sudah jauh banget. Di mana rasionya utang itu sudah tiga kali lipat lebih besar daripada penerimaan yang kita punya," kata Akhmad dalam Midyear Economic Review 2024 Selasa, (23/7).
Kondisi tersebut juga dapat dilihat menggunakan beberapa indikator seperti debt service domestic government revenue posisi utang pemerintah sudah tidak aman. Namun, jika diukur menggunakan indikator rasio utang pemerintah terhadap PDB, posisi utang RI masih di bawah batas aman 60 persen.
ADVERTISEMENT
"Jadi posisi utang pemerintah terhadap pendapatan tentu tidak aman karena melebihi batas yang ditetapkan IMF misalnya dalam range 90 sampai 150 persen. Kita sudah 300 persen," katanya.
Pada Mei 2024, utang pemerintah yang berasal dari SBN sebesar Rp 7.347,50 triliun. Terdiri dari SBN domestik senilai Rp 5.904,64 triliun, dan SBN valas sebesar Rp 1.442,85 triliun.
Sementara jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.005,52 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 36,42 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,10 triliun.
Lembaga keuangan memegang sekitar 41,9 persen kepemilikan SBN domestik, terdiri dari perbankan 22,9 persen dan perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9 persen.
Kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 22,2 persen. Sementara, asing hanya memiliki SBN domestik sekitar 14,1 persen termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
ADVERTISEMENT