Ekspor CPO Dibuka, Petani Sawit Minta Pabrik Tak Lagi Tekan Harga TBS

22 Mei 2022 15:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melaporkan sudah ada 8 provinsi dengan harga Tandan Buah Segar (TBS) mulai membaik, setelah larangan ekspor CPO dan turunannya akan dicabut mulai besok, Senin (23/5). Namun, harga di mayoritas wilayah terpantau masih rendah.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, menjelaskan masih rendahnya harga TBS walaupun pencabutan larangan ekspor sudah diumumkan lantaran tidak tegasnya penegakan Permentan No 1 Tahun 2018 yang mengatur tata cara penetapan harga TBS.
Menurut Gulat, Permentan tersebut masih belum kuat menjaga dan memastikan harga TBS yang berkeadilan bagi petani. Seharusnya tidak ada lagi alasan pabrik kelapa sawit (PKS) untuk menekan harga TBS Petani karena keran ekspor sudah dibuka.
Dengan begitu, dia pun mendesak pemerintah merevisi Permentan No 1 Tahun 2018, apalagi dalam Permentan disebutkan hanya petani yang bermitra (plasma atau mitra dengan PKS) yang dilindungi.
"Faktanya bahwa petani yang bermitra tidak lebih dari 7 persen, artinya 93 persen petani yang tidak bermitra (swadaya) tidak ada yang melindungi harga TBS-nya, sehingga petani ini menjadi lauk bagi PKS-PKS," ujar Gulat kepada kumparan, Minggu (22/5).
Pekerja mengumpulkan buah kelapa sawit di salah satu tempat pengepul kelapa sawit di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/4/2022). Foto: Makna Zaezar/Antara Foto
Gulat menegaskan, kondisi ini tidak adil, di mana persyaratan bermitra sangat berat karena selain petani harus berkelompok, juga harus diketahui dan ditandatangani oleh Bupati setempat. Selain itu, belum tentu PKS mau bermitra karena akan mengurangi porsi untung.
ADVERTISEMENT
"Selain itu potongan timbangan TBS petani juga sangat tidak terkontrol. Dapat dipastikan 90 persen PKS-PKS melakukan pemotongan timbangan TBS Petani di PKS antara 5-15 persen. Padahal Permentan mengharamkan itu," kata dia menambahkan.
Kecurangan PKS dalam pembelian TBS petani sawit juga terlihat dari timbangan yang tidak jujur. Banyak petani mengeluhkan dan telah melaporkan kecurangan supaya diinvestigasi dan ditindak.
"Permentan tersebut sudah 4 tahun berlalu tapi faktanya di awal 2018 petani yang bermitra mencapai 12 persen, namun saat ini tinggal 7 persen, itu artinya layak direvisi karena perkembangan dan dinamika petani sawit terus berkembang dan cenderung mandiri," jelas Gulat.
Petani Sawit Sudah Rugi Rp 15,7 Triliun
Gulat mengungkapkan, para petani sawit sudah mengalami kerugian hingga Rp 15,7 triliun sejak 22 April-18 Mei 2022 akibat selisih harga pemerintah dengan harga beli TBS di PKS. Perhitungan berdasarkan luas kebun sawit rakyat 6,72 juta hektar dan asumsi tanaman yang sudah panen sebesar 62 persen.
ADVERTISEMENT
Dia pun telah meminta para aparat penegak hukum menindak tegas PKS yang masih ambil kesempatan meraup untung besar dengan membeli murah TBS petani. "Bila perlu, cabut langsung izinnya dan PKS tersebut diambil alih oleh BUMD di Lokasi PKS tersebut," tegasnya.
Adapun dia memaparkan, saat ini biaya produksi TBS petani sawit sebesar Rp 1.950 per kg, naik pesat lantaran harga pupuk naik hingga 300 persen sejak 1 tahun yang lalu hanya Rp 1.200 per kg.
Namun, selama larangan ekspor CPO mulai 28 April 2022, dia mengungkapkan harga TBS selalu di bawah HPP (Harga Pokok Produksi) atau modal petani. Kondisi ini merata di 22 provinsi sawit, baik petani mitra maupun swadaya.
Pada 21 Mei kemarin, harga TBS petani sawit swadaya masih berada di rata-rata Rp 2.000 per kg. Adapun daerah dengan harga TBS terendah yaitu di Provinsi Gorontalo dengan harga Rp 1.600 per kg, turun 30 persen dari harga sebelum larangan ekspor CPO.
ADVERTISEMENT
Gulat pun berharap, mulai Senin 23 Mei 2022, angka kenaikan harga TBS sudah terlihat di atas Rp 1.000 per kg dari angka HPP. Artinya, harganya naik Rp 1.000 di atas biaya produksi petani sawit sebesar Rp 1.950 per kg TBS.