news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Emco Diduga Kesulitan Dana Cairkan Reksa Dana Nasabah, OJK Bereaksi

28 Januari 2020 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir OJK Sekar Putih Djarot Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir OJK Sekar Putih Djarot Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Emco Asset Management perihal kasus empat produk reksa dana yang terancam tidak bisa dicairkan (redemption).
ADVERTISEMENT
Keempat reksa dana itu terdiri dari Reksa dana EMCO Mantap, Reksa dana EMCO Growth Fund, Reksa dana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah, dan Reksa dana EMCO Pesona. Keempat produk tersebut merupakan reksa dana saham.
Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, dalam pemanggilan tersebut, OJK memerintahkan kepada Emco untuk segera mencabut larangan redemption.
“OJK telah memanggil PT Emco Asset Management untuk klarifikasi dan kemudian menegaskan kepada Emco untuk mencabut larangan redemption tersebut,” ungkap Sekar kepada kumparan, Selasa (28/1).
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
Menurut Sekar, larangan redemption tersebut menyalahi aturan OJK.
Sekar menegaskan, Manajer Investasi tidak boleh menolak permintaan penjualan kembali Unit Penyertaan Reksa Dana dari Pemegang Unit atau nasabah.
PT Emco Asset Management diduga mengalami masalah likuiditas karena kinerja reksa dana yang dikelola perseroan mengalami koreksi atau penurunan yang cukup dalam. Dugaan gagal bayar kemudian muncul ketika surat manajemen kepada nasabah beredar di publik.
ADVERTISEMENT
Dalam salinan surat yang diterima kumparan, manajemen menyebutkan, reksa dana yang dikelola mengalami penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) karena penurunan harga saham.
Untuk itu, manajemen pun meminta nasabah untuk tidak melakukan penarikan dana (redemption). Surat tertanggal 27 November 2019 tersebut ditanda tangani oleh Direktur Utama Emco Asset Management Eddy Kurniawan.