Erick Soal Jiwasraya: Banyak yang Siap Dipenjara, Tapi Tetap Kaya

10 Januari 2020 7:42 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN, Erick Thohir. Foto: Wendiyanto Saputro/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berupaya mencari penyelesaian masalah keuangan yang membelit BUMN asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain mengupayakan pendanaan, pemerintah juga mendorong proses hukum atas dugaan pidana dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, penyelesaian masalah Jiwasraya secara korporasi, termasuk masalah pendanaan, merupakan tanggung jawab Kementerian BUMN. Sedangkan penyelesaian hukum, domainnya di Kejaksaan.
“Yang penting, dari Kejaksaan itu kita sudah koordinasi. Kita berharap juga ada recovery (pemulihan dana). Kalau sekadar masuk penjara, ya mungkin banyak yang siap juga. Tapi tetap kaya,” kata Erick Thohir dalam pertemuan dengan Pemimpin Redaksi media di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (9/1) malam.
Dia menegaskan, dari proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung tak hanya mendorong orang masuk penjara. Tapi ada dana hasil kejahatan yang bisa dikembalikan ke perusahaan.
Untuk bisa mendapatkan pengembalian dana yang maksimal, Erick berharap tak hanya dari dukungan kejaksaan, tapi juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Misalnya berupa dukungan data, terkait transaksi dan proses bisnis yang selama ini dilakukan Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
“Berapa pun nilai recovery-nya saya enggak tahu. Tapi kalau penyelamatan secara korporasi, mau tidak mau ya nasib kita. Bagaimana lagi, suratan takdir,” ujarnya.
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Di luar penyelesaian dari aspek hukum, mantan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf itu menambahkan, untuk dapat menyelesaikan Jiwasraya dari aspek korporasi, pihaknya membutuhkan dukungan pihak lain.
Untuk pembentukan anak perusahaan dan holding BUMN asuransi misalnya, Kementerian BUMN harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan bahkan Presiden. Sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilakukan Kementerian BUMN sendiri.
“Memang berat… berat. Maksudnya, Pak Jokowi, Bu Sri Mulyani, Pak Jaksa Agung, saya, berat! Ya bukan ngomong dulu dan sekarang. Tapi memang hari ini harus kita yang carikan solusi,” pungkas Erick Thohir.