Erick Thohir Akan Gabungkan Dana Pensiun BUMN

17 Januari 2020 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara IDN Media di The Tribarata, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara IDN Media di The Tribarata, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir ingin menyatukan dana pensiun di seluruh perusahaan pelat merah dalam satu atap. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus yang serupa di PT Jiwasraya (Persero) maupun PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, rencana itu akan disatukan dalam waktu dekat, setelah persoalan Jiwasraya dan ASABRI rampung. Erick mengungkapkan, peleburan dana pensiun BUMN pun akan dilakukan secara bertahap di beberapa BUMN terlebih dulu.
"Planning-nya ke depan kalau memang yang namanya Jiwasraya dan ASABRI sudah baik, bertahap dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN bisa dikonsolidasi, supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Erick usai diskusi di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (17/1).
Namun demikian, hingga saat ini, mantan Presiden Inter Milan itu masih enggan menjelaskan lebih lanjut BUMN mana yang akan menjadi ketua dalam peleburan dana pensiun. Adapun beberapa BUMN yang memiliki dana pensiun di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
ADVERTISEMENT
"Nanti deh ya, nanti itu stepnya ada," kata dia.
Menteri BUMN Erick Thohir berbicara di hadapan peserta Milenial Fest 2019 di Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Erick sebelumnya mengatakan, dana pensiun merupakan hak bagi setiap karyawan BUMN. Jangan sampai, dana itu justru dimanfaatkan oknum tertentu seperti halnya dugaan kasus korupsi di Jiwasraya maupun ASABRI.
“TNI, Polri, kalau sampai ASABRI, mohon maaf saya enggak bisa komen detail, dijarah atau dirampok, TNI, Polri, yang sudah kerja puluhan tahun enggak ada kepastian,” jelasnya.
Belum rampung urusan kasus gagal bayar Jiwasraya, kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mendalami dugaan kasus korupsi di ASABRI. Dugaan sementara, perusahaan merugi hingga Rp 16,7 triliun.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi di ASABRI akan dilakukan oleh Polri. Menurut Mahfud, penyelidikan ASABRI merupakan kewenangan Polri.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah urusan benar atau salah, prosedur biar hukum yang berjalan. Dan saya akan bicara dengan Polri, karena ini Polri kewenangannya," kata Mahfud usai menggelar pertemuan dengan Erick Thohir di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).