Erick Thohir Angkat Indarto Pamoengkas Jadi Direktur Keuangan PT Len Industri
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perubahan susunan Direksi PT Len Industri (Persero) dengan menetapkan Indarto Pamoengkas sebagai Direktur Keuangan dan SDM. Indarto menggantikan Priadi Ekatama Sahari yang dicopot Erick Thohir.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersebut disahkan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-376/MBU/11/2020 yang dilaksanakan secara online, pada Kamis, 19 November 2020.
Indarto Pamoengkas sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan di PT Pupuk Indonesia (Persero) selama 5 tahun terhitung dari Desember 2015, serta Senior Vice President di PT Bank Mandiri dari September 2000 hingga Desember 2015.
"Indarto Pamoengkas dinilai telah matang sebagai pengatur strategi keuangan perusahaan holding," demikian tertulis dalam rilis resmi LEN Industri, Jumat (20/11).
Pupuk Indonesia yang dikelola dirinya disebut dapat meningkatkan kinerja operasional dan keuangan secara signifikan, serta menjadi "Trusted Company" dalam tata kelola perusahaan tahun 2018. Ia juga pernah menerima Penghargaan Indonesia Best Chief Financial Officer 2017 dari Majalah SWA pada 3 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Pembentukan Holding BUMN Indhan yang kini masih berjalan memiliki tujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian industri pertahanan dalam negeri agar menjadi lebih maju, kuat, mandiri dan berdaya saing.
Melalui penetapan tersebut, susunan Direksi PT Len Industri per tanggal 19 November 2020 menjadi sebagai berikut, Zakky Gamal Yasin sebagai Direktur Utama, Linus Andor Mulana Sijabat sebagai Direktur Operasi I, Adi Sufiadi Yusuf Abdurrajak sebagai Direktur Operasi II, serta Indarto Pamoengkas sebagai Direktur Keuangan dan SDM.
Dengan susunan Direksi yang baru tersebut, PT Len Industri semakin siap untuk meningkatkan kinerja keuangan dan operasionalnya, sehingga dapat turut berkontribusi memperkuat sektor industri pertahanan, transportasi kereta, energi baru terbarukan, serta ICT dan navigasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT