Erick Thohir, BPKP, dan Kejagung Teken Kerja Sama Bersih-bersih BUMN

5 Maret 2024 9:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri peluncuran logo baru BTN, Minggu (3/3/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri peluncuran logo baru BTN, Minggu (3/3/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan upaya bersih-bersih BUMN.
ADVERTISEMENT
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani oleh Erick, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Agung Sanitiar Burhanuddin bersama 33 BUMN tentang pengembangan penerapan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN.
Erick menyampaikan, nota kesepahaman ini bukan yang pertama dilakukan. Sejak awal, Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan BPKP dan Kejagung dalam membenahi tata kelola dan transformasi BUMN.
"Sejak awal Pak Jaksa Agung, Pak Ateh, dan saya, punya niatan yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat," ujar Erick melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (5/3).
Dia menekankan penting dan krusialnya BUMN yang sehat. Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia bukan sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan indikasi korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (11/1). Foto: Kementerian BUMN
"Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dan saya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP," ucap Erick.
ADVERTISEMENT
Erick mengatakan, kerja sama ketiga institusi ini tidak akan berhenti dan terus berlanjut. Menurutnya, program transformasi akan terus dilakukan agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.
"Pertanyaannya, apakah sudah selesai? Belum, karena transformasi ini harus terus dilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks," kata Erick.
Erick berharap kerja sama ini kian memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN. Dengan dukungan BPKP dan Kejagung, Erick optimistis tata kelola BUMN akan semakin baik ke depan.
"Ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tetapi ujungnya korporasinya sehat dan pelayanan publik yang lebih meningkat lagi itu konteksnya," ucap Erick.
ADVERTISEMENT
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menambahkan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Menurut Ateh, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development dan value creator.
"Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi good governance, risk management, dan internal control secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," ucap Ateh.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola melalui nota kesepahaman tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini pembenahan, artinya yang kemarin telah kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan melanggar hukum, itu utamanya," kata Burhanuddin.