Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN di bawah pimpinan Erick Thohir dan Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani sedang mencari cara untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BUMN asuransi jiwa itu terlilit utang hingga Rp 13,7 triliun akibat investasi premi yang tak tak sehat, berujung gagal bayar polis ke nasabah.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, ada empat cara yang disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan ini. Pertama, pemerintah bakal mencari skema khusus untuk membayar polis nasabah pensiunan di Jiwasraya.
Nasabah pensiunan ini menjadi prioritas karena masuk dalam retail kecil dan bisa dilakukan jangka pendek. Tujuannya agar para nasabah pensiunan tak khawatir polisnya tak dibayar.
"Skema khusus ini dibuat antara Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Lagi dirumuskan dan dicari skemanya uang pensiun ini aman di Jiwasraya," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (19/12).
Sementara dua skema lainnya adalah pengumpulan dana yang menjadi suntikan modal ke Jiwasraya. Pertama, menjual anak usaha PT Jiwasraya Putra. Kata Arya, bakal ada lima investor yang tertarik membeli, nilainya sekitar Rp 9 triliun.
ADVERTISEMENT
Proses penjualan anak usaha ini diharapkan rampung pada triwulan I atau triwulan II 2020. Kelima investor itu berasal dari dalam dan luar negeri.
Cara kedua untuk pengumpulan dana bagi penyelamatan Jiwasraya adalah dengan membentuk holding asuransi. Arya menargetkan prosesnya kelar pada kuartal I atau kuartal II 2020. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan menjadi induknya.
"Jangan-jangan (pembentukan) holding asuransi bisa lebih cepat dibanding holding BUMN lainnya. Diharapkan bisa (dapat dana masuk) sekitar Rp 7 triliun," katanya.
Cara terakhir adalah restrukturisasi utang yang tertunggak. Kata dia akan dipilah mana yang penyelesaiannya bisa dilakukan jangka pendek dan jangka panjang.
"Nah yang dipercepat adalah retail kecil seperti nasabah pensiun. Mereka enggak usah khawatir," katanya.
ADVERTISEMENT
Adapun proses kasus Jiwasraya yang sudah masuk ranah hukum, Arya mengatakan Kementerian BUMN sangat bersyukur. Pihaknya menegaskan, siapa pun pejabat Jiwasraya yang terlibat dan merugikan negara atas kejadian ini harus bertanggung jawab.