Erick Thohir Pindahkan Para Pejabat Eselon I ke Bulog hingga Pegadaian

18 November 2019 19:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erick Thohir konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Erick Thohir konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan seluruh pejabat eselon I baik deputi hingga sekretaris kementerian (Sesmen).
ADVERTISEMENT
Kabar pemberhentian seluruh Deputi BUMN dan Sekretaris BUMN dibenarkan oleh para mantan deputi, salah satunya Fajar Harry Sampurno.
Fajar sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media. Kini, Fajar akan digeser menjadi Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero).
"Iya betul," katanya saat dihubungi kumparan, Senin (18/11).
Fajar Harry Sampurno. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Hal yang juga diungkapkan oleh mantan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo. Gatot menyebut bahwa dirinya akan menjadi Wakil Dirut Perum Bulog (Persero).
"Tour of duty dari Kementerian BUMN ke korporasi dan sebaliknya," terang dia.
Sementara mantan Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro menyebut bahwa perombakan direksi deputi ke perusahaan pelat merah merupakan langkah bagus untuk menambah wawasan. Wahyu bakal sendiri menduduki jabatan sebagai Wadirut PT Pegadaian (Persero).
ADVERTISEMENT
"Terhitung hari ini saya pindah penugasan ke Pegadaian. Menurut saya ini bagus ya, bisa menambah wawasan untuk terjun langsung ke BUMN. Tadi juga sudah ke Pegadaian, bertemu Pak Dirut (Kuswiyoto)," jelas Wahyu.
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, keputusan pemberhentian itu berlaku setelah Surat Keputusan (SK) dikeluarkan. Hanya 1 orang deputi yang belum diberhentikan, yaitu Aloysius Kiik Ro.
“Satu yang belum (diberhentikan). Jadi SK sudah jalan, jadi mulai besok. Satu yang belum (diberhentikan) itu Pak Aloysius, masih nunggu. Nunggu persetujuan administrasi yang belum beres,” ujar Arya.
Arya menekankan, hal tersebut sebagai bentuk penyegaran yang dilakukan oleh Kementerian BUMN. Pengangkatan pejabat-pejabat eselon I menjadi direksi BUMN ini harus dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Kan belum ada RUPS. Nunggu RUPS-nya. Kalau perusahaan itu kan harus RUPS dulu," tutupnya.
ADVERTISEMENT