Erick Thohir Tunggu Aturan dari Jokowi soal Hapus dan Merger BUMN

13 Desember 2019 19:46 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri BUMN Erick Thohir tengah menunggu Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tentang hak Kementerian BUMN untuk menghapus atau merger perusahaan negara.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan karena dirinya gerah dengan banyak anak usaha BUMN yang memiliki usaha hampir mirip. Misalnya saja pada bisnis hotel, dia menyebut ada sekitar 85 hotel di Indonesia yang dimiliki berbeda oleh BUMN.
"Kita sedang nunggu PP dari presiden atau ada sinergi dengan Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) untuk hak kita Kementerian BUMN bisa menutup dan me-merger (anak usaha BUMN)," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (13/12).
Selain unit bisnisnya sama, Erick mengaku khawatir jika banyaknya anak usaha bisa menggerogoti induk BUMN. Sebab belum tentu anak usaha tersebut menguntungkan, yang ada justru menekan keuangan induknya.
Selagi menunggu PP dari Jokowi terbit, Erick Thohir telah membuat Keputusan Menteri BUMN tentang penataan anak usaha BUMN. Beleid itu bernama Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan Atau Perusahaan Patungan Di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang dikirimkan ke Jokowi pada 12 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam Kepmen tersebut, Erick menegaskan, pendirian anak usaha BUMN harus berdasarkan alasan yang jelas. Jika tujuannya tak meyakinkan, maka Erick enggan merestui.
Erick Thohir juga menyinggung soal satu direktur yang menjabat banyak kursi komisaris di BUMN. Salah satunya adalah Garuda Indonesia.
Gedung Kementerian BUMN usai direnovasi. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara terbukti menjadi komisaris utama di enam anak dan cucu usaha Garuda Indonesia yakni di PT GMF AeroAsia, PT Citilink Indonesia, PT Aerofood Indonesia, PT Garuda Energi Listrik dan Komersil, PT Garuda Indonesia Air Charter, dan PT Garuda Tauberes Indonesia.
Erick pun sudah memecat Ari dan Direktur Garuda Indonesia yang terlibat.
"Misalnya nilai gajinya yang ada di komisaris itu mestinya tidak boleh lebih besar dari gaji dirutnya atau bahkan mestinya hanya 30 persen daripada nilai yang sudah didapatkan. Misalnya gajinya Rp 50 juta, ya ini 2 komisaris itu nilainya hanya Rp 15 juta-Rp 20 juta," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kata dia, kalau direktur dengan mudahnya menduduki banyak komisaris, maka banyak yang ingin seperti itu. Tak hanya Garuda Indonesia, dia juga mencontohkan PT Pertamina (Persero) yang punya 142 perusahaan.
"Bayangkan kalau ada, saya enggak mau suudzon sih ya, misalnya di Pertamina ada 142 perusahaan, tiba-tiba direksinya jadi komisaris di 142 perusahaan. Nah itu kan lucu. Nanti itu kita sikat! Kita copot," ucap Erick Thohir.