ESDM Angkat Bicara Soal Surat Bos Freeport ke Kemenkeu

29 September 2017 20:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan mineral PT Freeport. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT
Surat dari Freeport McMoRan Inc untuk Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto bocor ke publik. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson.
ADVERTISEMENT
Melalui surat tersebut, Freeport menyatakan keberatannya terhadap detail mekanisme divestasi saham PT Freeport Indonesia yang ditetapkan pemerintah.
Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, belum dapat disimpulkan bahwa Freeport menolak mekanisme divestasi saham yang diajukan pemerintah.
"Pembahasan detail mengenai divestasi saham dikoordinasikan oleh Menteri BUMN. Sementara pembahasan terkait perpajakan dan dukungan regulasi hal ini dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan. Belum ada kesimpulan tidak setuju terkait perhitungan divestasi," kata Dadan melalui pesan singkat kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (29/9).
Richard Adkerson, Sri Mulyani, dan Ignasius Jonan (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Richard Adkerson, Sri Mulyani, dan Ignasius Jonan (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
Sejauh ini, katanya, pemerintah dan Freeport masih berunding secara intens soal mekanisme divestasi saham dan jaminan stabilitas investasi jangka panjang.
Kedua isu tersebut kini fokus ditangani oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Menurut Dadan, Freeport hanya meminta pembahasan lebih lanjut saja, bukan menolak mentah-mentah mekanisme divestasi dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Yang ada adalah pembicaraan hal itu dilakukan sangat intensif oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Kemungkinan Freeport meminta tambahan waktu untuk melanjutkan pembahasan detail hal di atas," ujarnya.
Pemerintah akan segera menjawab surat Freeport untuk menjaga kesepakatan divestasi 51% saham yang sudah dicapai pada Agustus lalu.
"Pemerintah akan merespon hal itu dalam rangka menjaga kesepakatan besar yang sudah diambil bersama akhir Agustus lalu," tutupnya.