ESDM Enggan Tanggapi Rencana Hengkangnya Shell dan Chevron Hengkang dari RI

5 Agustus 2020 19:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Migas ESDM Ego Syahrial. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Migas ESDM Ego Syahrial. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM enggan menanggapi rencana hengkangnya dua perusahaan minyak dan gas dunia, Shell Upstream Overseas Ltd dan Chevron Pacific Indonesia dari dua proyek besar di Indonesia. Kedua proyek itu masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
ADVERTISEMENT
Shell dilaporkan dalam proses pelepasan 35 persen hak kelola atau Participating Interest (PI) di pengembangan Lapangan Abadi, Blok Masela, Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Sedangkan Chevron bakal melepas hak kelola mereka yang berada dalam IDD fase dua yakni di Lapangan Gendalo-Gehem, di Kutai, Kalimantan Timur.
Pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela, Kepulauan Tanimbar dan IDD di Kutai, Kalimantan Timur, merupakan dua Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam konferensi pers virtual, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, tidak menjawab pertanyaan media tentang rencana tersebut, termasuk kelanjutan pencarian mitra di Blok Masela dan proyek IDD. Dia hanya mengatakan pemerintah akan menjaga pengerjaan proyek tersebut berjalan sesuai rencana.
"PSN pemerintah dalam posisi menjaga agar sesuai timeline yang diputuskan," kata Ego, Rabu (5/8).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, menjelaskan Shell Upstream Overseas Ltd tengah dalam proses melepaskan participating interest (PI) atau hak kelolanya di Blok Masela.
Di blok tersebut, Shell memiliki PI 35 persen. Sedangkan 65 persennya punya Inpex Corporation, mitranya selama sejak 1998 di Blok Masela.
"Seberapa besar divestasinya? Ini prosesnya sedang berjalan dan akan sangat terkait tingkat keekonomian divestasi itu sendiri," kata dia dalam paparan kinerja semester I 2020 SKK Migas secara virtual, Jumat (17/7).
Dwi menegaskan, rencana mundurnya Shell dari proyek besar ini bukan karena terkait pengembangan kilang gasnya di darat (onshore) atau di lepas pantai (offshore).
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, siapa pun mitra barunya Inpex di Blok Masela harus mengikuti aturan yang ada dan harus seizin dari Kementerian ESDM. Dwi menargetkan pencarian mitra baru menggantikan Shell paling lambat tahun depan.
"Prosesnya akan berjalan 1,5 tahun, 2020-2021. Paling lambat 2021 prosesnya harus sudah selesai," ujarnya.
Sedangkan untuk pengembangan IDD di Kutai, Kalimantan Timur, Dwi mengatakan sampai saat ini pihaknya terus mendesak Chevron Indonesia sebagai operator di sana untuk mengambil sikap terhadap kelanjutan proyek ini.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Foto: Dok. SKK Migas
Menurut Dwi, adanya pandemi proses evaluasi atas proyek ini jadi terhambat. Pihaknya belum bisa mendatangi langsung proyek tersebut. Tapi dia memastikan agar kelanjutan proyek ini tidak boleh berlarut-larut digantung Chevron.
"Mengenai proyek IDD saat ini kita masih tunggu laporan Chevron tindak lanjutnya. Kita juga sudah beberapa kali desak Chevron.
ADVERTISEMENT
"Sesungguhnya ada pihak lain yang berminat dalam hal ini, tapi kita tunggu laporan resmi Chevron mengenai tindak lanjut IDD," ujarnya.
Sebelumnya, Chevron menyebut bakal melepas hak kelola mereka yang berada dalam IDD fase dua yakni di Lapangan Gendalo-Gehem.
Corporate Communication CPI, Sonita Purnomo, mengakui perusahaan melepas hak kelola di proyek ini karena dianggap kurang ekonomis. Dengan melepas hak kelola, Chevron akan mencari mitra dalam proyek tersebut.
"Kami harus masukkan portofolio global. Nah dari segi keekonomian, tidak masuk dalam keekonomian Chevron secara global," kata dia ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1).