ESDM Masih Kaji Pengajuan Izin Ekspor 2,3 Juta Ton Tembaga Freeport Tahun Ini

3 Maret 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Airlangga Hartanto bersama Menperin Agus Gumiwang, Wamendag Jerry Sambuaga dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE). Foto: Rizal Hanafi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Airlangga Hartanto bersama Menperin Agus Gumiwang, Wamendag Jerry Sambuaga dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE). Foto: Rizal Hanafi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan masih mengevaluasi rekomendasi persetujuan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) tahun ini untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif, mengatakan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk ekspor tembaga Freeport memang sudah disetujui sebesar 2,3 juta ton di tahun ini.
Namun, Irwandy menegaskan larangan ekspor tembaga tetap akan berlaku sampai Juni 2023 berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Dia menuturkan, persetujuan izin ekspor Freeport di atas Juni 2023 masih belum diputuskan dengan mempertimbangkan perkembangan pembangunan pabrik pengolahan atau smelter tembaga Freeport di Gresik, Jawa Timur.
"Belum (diputuskan), tepatnya masih proses, nanti lihat bagaimana perkembangan smelternya, dan sebagainya," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/3).
Kompleks perumahan kantor dan staf Freeport di Tembagapura dekat kompleks pertambangan Grasberg milik Freeport McMoRan, di provinsi Papua bagian timur. Foto: Olivia Rondonuwu/AFP
Irwandy juga enggan membeberkan apakah verifikasi perkembangan smelter Gresik Freeport sudah diterima oleh Kementerian ESDM atau belum. Namun yang pasti, pihaknya masih memproses rekomendasi izin ekspor Freeport tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dia juga memastikan koordinasi antara Kementerian ESDM dengan Kemendag juga berjalan dengan baik. Dia berkata, keputusan Kemendag memang harus berdasarkan rekomendasi dari pihaknya.
"Semuanya dalam proses, kalau RKAB sudah. Tapi izin ekspor sampai Juni, nanti kita lihat kebijakan pemerintah ke depan," pungkas Irwandy.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyebutkan telah mendapatkan persetujuan RKAB untuk mengekspor konsentrat tembaga 2,3 juta ton tahun ini.
Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas. Foto: Instagram/@tonywenas
Di sisi lain, Tony berkata PTFI sedang dalam tahap mengajukan persetujuan izin ekspor kepada Kemendag, seiring dengan belum rampungnya proyek pabrik pengolahan mineral atau smelter tembaga PTFI yang ada di Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), pemerintah mengharuskan proyek smelter tembaga PTFI rampung selama lima tahun sejak IUPK diberikan yaitu hingga 21 Desember 2023. Namun, PTFI mengajukan perubahan kurva-S kepada Kementerian ESDM karena proyek mengalami keterlambatan karena COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kami mengajukan kurva-S yang baru ini, yaitu sampai dengan akhir 2023 konstruksi fisik selesai, kemudian 2024 mulai bisa produksi dan selanjutnya ramp up," ujar Tony saat rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (6/2).
Tony menuturkan, kemajuan proyek Smelter Manyar sampai akhir Januari 2023 secara kumulatif yaitu kemajuan fisik sebesar 54 persen. Menurut dia, hal ini melampaui rencana kurva-S yang telah disetujui pemerintah sebelumnya 52,9 persen sampai Januari.
"Berdasarkan kurva-S inilah diberikan persetujuan ekspor yang di tahun 2022 itu 2 juta ton dan di RKAB kami di tahun 2023 yang sudah disetujui oleh Kementerian ESDM termasuk ekspor sebanyak 2,3 juta ton konsentrat," tuturnya.