ESDM, Pertamina Patra Niaga, dan SPBU Swasta, Bahas Pembelian BBM Sore Ini
3 Oktober 2025 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
ESDM, Pertamina Patra Niaga, dan SPBU Swasta, Bahas Pembelian BBM Sore Ini
Perbedaan pandangan terkait kandungan etanol dalam BBM impor membuat kesepakatan sulit dicapai kedua belah pihak. kumparanBISNIS

ADVERTISEMENT
Negosiasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) antara Pertamina Patra Niaga dan badan usaha (BU)/ SPBU swasta masih menemui jalan buntu. Perbedaan pandangan terkait kandungan etanol dalam BBM impor membuat kesepakatan sulit dicapai kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Untuk mencari titik temu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengagendakan mediasi dengan para badan usaha pada Jumat (3/10) sore.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaiman, membenarkan pertemuan akan berlangsung di kantor Ditjen Migas.
“Ada (pertemuan) di kantor migas. Jam 15.30 WIB,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/10).
Laode berujar bahwa rapat ini bertujuan untuk melanjutkan proses negosiasi yang sempat tertahan.
“Ya, kita kan targetnya kemarin negosiasi itu biar bisa terimplementasi,” katanya.
Di tengah alotnya perundingan, Pertamina tetap melanjutkan impor BBM kargo kedua dengan kapasitas sama seperti yang pertama. Sebelumnya Pertamina sempat mengimpor BBM kargo pertama dengan kapasitas 100 ribu barel yang tidak sesuai spesifikasi SPBU swasta.
ADVERTISEMENT
Kargo BBM yang kedua ini telah tiba di Indonesia. “Sudah. Sama dengan kargo pertama (volumenya),” ujarnya.
Sebelumnya, Pertamina mendatangkan kargo impor BBM menggunakan MT Sakura dengan kapasitas 100 ribu barel. Namun, pengiriman tersebut dipermasalahkan karena mengandung etanol 3,5 persen. Padahal, sesuai aturan pemerintah, kandungan etanol yang diperbolehkan bisa mencapai 20 persen.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa awalnya PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau SPBU BP-AKR sempat bersedia membeli base fuel dari Pertamina. Bahkan pada 26 September 2025, Vivo telah menyepakati pembelian sebesar 40 ribu barel.
Namun, pada malam harinya, baik Vivo maupun BP-AKR memutuskan membatalkan transaksi. Sementara itu, Shell memilih menunda negosiasi karena alasan administrasi internal. “Kronologi yang kami sampaikan sebelumnya ada dalam tabel ini, di mana akhirnya 26 September malam tidak ada satu pun SPBU swasta yang dapat bersepakat dengan kami sementara ini,” kata Achmad saat RDP Komisi VII DPR, Rabu (1/10).
ADVERTISEMENT
Menurut Achmad, keputusan pembatalan terjadi karena masalah kandungan etanol pada BBM impor Pertamina.
“Content-nya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu, kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Sedangkan ada etanol 3,5 persen. Ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” jelasnya.
