ESDM Temukan Harga LPG 3 Kg di Atas HET Rp 25.000 di Bali

10 Februari 2023 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Digitalisasi penyaluran BBM dan LPG Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Digitalisasi penyaluran BBM dan LPG Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali menemukan harga LPG 3 Kg dijual melewati Harga Eceran Tertinggi (HET) saat sidak ke sejumlah warung, pasar dan pangkalan.
ADVERTISEMENT
Dalam Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Bali Nomor 63 Tahun 2022, HET LPG 3 Kilogram di pangkalan ditetapkan dengan harga Rp 18.000. Disnaker tidak berkewenangan mengatur HET LPG 3 Kilogram di tingkat pasar tradisional.
Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan menemukan harga LPG 3 Kilogram mencapai Rp 21.000-25.00. Penjualan di atas HET ini ditemukan hampir di sejumlah warung, pasar tradisional dan pangkalan di 9 kabupaten/kota se-Bali.
"Setelah sidak ini ada yang jual harga di kisaran Rp 21.000-Rp. 22.000, pada saat 16 Januari (2023) kemarin ada yang sampai Rp 25.000. Artinya ada apa ini? HET disesuaikan kok malah gitu," katanya, Jumat (10/2).
Kadisnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Penjualan di atas HET di warung diduga akibat jumlah pangkalan yang terbatas. Warung terpaksa menaikkan harga LPG 3 Kilogram agar tak rugi.
ADVERTISEMENT
Disnaker ESDM bakal melakukan rapat koordinasi dan evaluasi dengan Dinas Perdagangan (Disperindag) dalam waktu dekat mengatasi hal ini. Disnaker hanya memberikan pembinaan dan teguran persuasif kepada pengusaha dan pedagang yang menjual di atas HET.
"Data yang diterima dari Hiswana migas pangkalannya tidak merata kan sudah menjadi indikasi kalau tidak merata akan terjadi margin yang bisa dimainkan tidak sesuai harga pasar. Sidak ini masih berlangsung mungkin hari ini terakhir setelah itu akan dirapatkan, nanti hasil sidak dan ada rilis resmi,"katanya.
Pemerintah mengatur pembelian LPG subsidi menggunakan KTP di sejumlah wilayah. Aturan ini juga bakal berlaku di Bali tahun 2023. Disnaker ESDM Bali sedang mengatur teknis pembelian LPG 3 Kilogram dengan KTP.
ADVERTISEMENT